KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Otoritas Malaysia melaporkan bahwa dua varian Covid-19 yang kini tengah menerpa China telah dideteksi di Malaysia. Dua varian itu, BA.5.2 dan BF.7 dilaporkan sebagai 80 persen dari keseluruhan varian Covid-19 yang ditemukan di China belakangan ini.
China sendiri diamuk badai Covid-19 usai menanggalkan kebijakan pembatasan ketat sejak Desember lalu. Rumah sakit dan krematorium dilaporkan penuh di Beijing dan berbagai daerah di China.
Baca Juga: Taiwan Tawarkan Bantuan kepada China untuk Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19
Direktur Jenderal Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah menyatakan, per 31 Desember 2022, terdapat 4.148 kasus BA.5.2 dan tiga kasus BF.7 di Malaysia.
Meskipun demikian, Noor Hisham menekankan tidak ada laporan kasus serius atau kematian terkait varian BA.5.2 dan BF.7.
"Masing-masing varian terdaftar sebagai subturunan Omicron BA.5 dan tidak dikategorikan dalam turunan dalam pengawasan (LUM) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO)," kata Noor Hisham dikutip Malay Mail, Senin (2/1/2023).
"Meskipun demikian, baik varian BA.5.2 atau BF.7 diyakini disebabkan infeksi berulang atau dari mereka yang berpeluang tinggi tertular varian itu karena tingginya jumlah kasus di China," lanjutnya.
Varian BF.7, kependekan dari BA.5.2.1.7, merupakan turunan dari varian Omicron BA.5 dan pertama dideteksi di dunia pada Juli 2022. Menurut Noor Hisham, berdasarkan surveilans genomik, varian Covid-19 yang dominan di Malaysia adalah XBB.
Di lain pihak, pemerintah Indonesia turut memantau ledakan Covid-19 di China pasca-pelonggaran. Indonesia sendiri resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sebagai langkah transisi menuju endemi.
Kementerian Perhubungan RI telah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 mengenai ketentuan masuk warga negara asing, khusunya dari Cina. Indonesia urung menerapkan kebijakan khusus tentang pelancong China sebagaimana sejumlah negara lain.
"Untuk syarat perjalanan selama ini kami merujuk pada SE Satgas Covid-19. Hingga saat ini, belum ada perubahan atau pencabutan ketentuan sehingga tetap menggunakan ketentuan yang ada saat ini," kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dikutip Kompas.com, Senin (2/1/2023).
Baca Juga: PPKM Dicabut, Epidemiolog Ingatkan Dampak Jangka Panjang Covid-19: Kerusakan Organ Dalam
Sumber : Malay Mail
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.