PYONGYANG, KOMPAS.TV - Korea Utara dilaporkan kembali menunjukkan tangan besinya dengan mengeksekusi mati tiga siswa SMA.
Allkpop melaporkan, mereka dieksekusi setelah ketahuan menonton dan menyebarkan drama Korea Selatan atau K-drama, pada awal Oktober 2022.
Namun menurut laporan Radio Free Asia (RFA), tiga remaja ditembak mati, dua karena menonton dan mengedarkan film-film Korea Selatan, dan satu karena membunuh ibu tirinya.
"Mereka mengatakan, 'Mereka yang menonton dan mengedarkan film-film dan drama-drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan diampuni dan akan dijatuhi hukuman maksimum yaitu mati,'" tutur seorang warga kota Hyesan di perbatasan Korea Utara-China, seperti dilansir RFA, Jumat (2/12/2022) lalu.
Menurut warga tersebut, eksekusi mati ketiga remaja berusia antara 16 dan 17 tahun itu dilakukan di depan umum di sebuah pangkalan udara di Hyesan.
"Warga Hyesan berkumpul secara berkelompok di landasan pacu," tutur warga tersebut.
"Pihak otoritas menempatkan para siswa remaja itu di depan umum, menghukum mati mereka, dan secepatnya menembak mereka."
Menurut RFA, eksekusi seperti itu jarang terjadi di Korea Utara. Namun bukan tidak pernah terdengar.
Baca Juga: Kim Jong Un Paksa Rakyat Korea Utara Ganti Nama dengan Arti Partriotik, jika Tidak, Hukuman Menanti
Korea Utara sendiri telah memperkenalkan hukum baru pada 2020, yang akan mengeksekusi setiap individu yang mengimpor atau menjual materi audiovisual Korea Selatan.
Karena rentang usia target pemirsa drama, undang-undang (UU) tersebut diberlakukan bahkan untuk anak di bawah umur.
Sebelum kasus ini, Korea Utara diduga menahan hukuman bagi mereka yang masih di bawah umur.
Dikutip dari Allkpop, para siswa yang telah dieksekusi itu dilaporkan telah menonton sejumlah serial TV Korea Selatan dan Amerika Serikat.
Mereka disebut ditangkap oleh pihak otoritas saat berusaha menyalurkan rekaman tersebut di antara teman-temannya.
Meski perangkat hukum dengan hukuman yang keras telah diterapkan, konten Korea Selatan tetap tersebar dengan luas di kalangan pemisa Korea Utara.
Baca Juga: Netanyahu Tolak Solusi Dua Negara, Pemerintahan Biden Tetap Berkomitmen Jadi Sahabat Israel
Menurut Allkpop yang mengutip laporan-laporan media, ketika ditanya apakah mereka menonton serial TV Korea Selatan seperti Squid Game dan Crash Landing On You, sebanyak 96 persen responden Korea Utara mengatakan “iya”.
Hukuman mati sendiri telah dijatuhkan kepada sejumlah orang yang diduga menonton dan menjual drama atau lagu-lagu Korea Selatan.
Selain eksekusi mati, hukuman bagi yang melanggarnya adalah dipenjara atau dijebloskan ke kamp kerja paksa.
Sumber : Allkpop/RFA
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.