TEL AVIV, KOMPAS.TV - Pengadilan Israel telah memberikan hukuman penjara kepada pemain sepak bola Palestina Tareq Al-Araj.
Al-Araj diberikan hukuman penjara selama empat tahun, dan juga dikenai denda.
Seperti dilaporkan Palestinian Information Centre dikutip dari Middle East Monitor, Al-Araj didenda 4.000 shekels atau setara Rp17,6 juta.
Baca Juga: Suriah Kembali Laporkan Terjadinya Serangan Israel di Damaskus
Hukuman penjara itu diberikan kepada Al-Araj setelah ia dituduh sebagai bagian dari anggota kelompok terlarang.
Pemain tersebut juga dituduh berpartisipasi pada gerakan perlawanan melawan pendudukan Israel.
Seperti dilaporkan Asra Media, tentara pendudukan mencuik Al-Araj, seorang pemain timnas junior Palestina dan anggota klub Jenin Sports pada 5 September 2020.
Ketika itu ia ditangkap saat tengah berada di pos pemeriksaan di Kota Jenin.
Baca Juga: Biden Bakal Safari ke Asia Tenggara Hadiri KTT ASEAN dan G20, Berpeluang Jumpa Putin dan Xi Jinping
Ia kemudian dibawa ke pusat penahanan Petak Tikva untuk diinterogasi.
Al-Araj dilaporkan berada di pusat penahanan tersebut selama 1,5 bulan.
Pengadilan dari Al-Araj sendiri sempat 17 kali membatalkan persidangan Al-Araj sebelum akhirnya putusan dikeluarkan.
Sumber : Middle East Monitor
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.