RIYADH, KOMPAS.TV - Otoritas Arab Saudi merilis aturan anyar terkait ibadah umrah bagi para jemaah luar negeri. Kini kewajiban untuk menunjukkan hasil negatif atau nonreaktif tes PCR atau antigen telah dicabut.
Seperti dilaporkan dari Saudi Gazzete, Selasa (2/8/2022), Kementerian Haji dan Umrah mengonfirmasi perubahan aturan tersebut. Meski demikian, jemaah umrah masih diwajibkan memiliki asuransi kesehatan.
Asuransi tersebut berupa tanggungan biaya perawatan apabila jemaah yang bersangkutan terinfeksi Covid-19 selama di Saudi.
Baca Juga: Begini Cara dan Syarat Mengajukan Visa Umrah, Tidak Bisa Asal Daftar
Selain itu durasi jemaah umrah internasional di Arab Saudi juga dibatasi menjadi 90 hari saja.
Pemilik Visa Umrah di Saudi diperbolehkan untuk bepergian ke kota-kota yang ada di sana tak terbatas pada Madinah atau Mekkah saja.
Diberitakan sebelumnya, musim umrah 1444 H dimulai sejak Sabtu (30/7/2022) kemarin bertepatan pada hari pertama tahun baru hijriah.
Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan beberapa pelayanan untuk menyambut para jemaah umrah dari berbagai belahan dunia.
Baca Juga: Cara Cek Agen Umrah Resmi dari Pemerintah, Bisa Cek Sesuai Domisili Masing-Masing
Seperti dikutip dari akun resmi Kementerian Haji dan Umrah @MoHU_EN lebih dari 6.000 Visa Umrah diterbitkan Arab Saudi dalam waktu 3 hari saja.
Tomorrow 1/1/1444H is the beginning of the Umrah season
— Ministry of Hajj and Umrah (@MoHU_En) July 29, 2022
We welcome pilgrims from everywhere #Makkah_and_Madinah_Eagerly_Await_Youpic.twitter.com/QruVxivbFo
Sumber : Kompas.com/Saudi Gazette
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.