MOSKOW, KOMPAS.TV - Presiden Rusia Vladimir Putin mulai bergerak membalas laporan-laporan kejahatan perang yang dilakukan Rusia di Ukraina.
Kementerian Kehakiman Rusia dikabarkan telah mencabut izin 15 organisasi asing di negara itu.
Termasuk di antaranya, dua organisasi besar yaitu Amnesty International dan Human Rights Watch (HRW).
“Unit-unit Rusia dari organisasi-organisasi itu dikecualikan karena ditemukannya pelanggaran undang-undang Federasi Rusia saat ini,” bunyi pernyataan Kementerian Kehakiman Rusia dikutip dari Sky News.
Baca Juga: Pembicaraannya dengan Putin Disebut Seperti Bernegosiasi dengan Hitler, Macron pun Berang
Namun, kementerian itu tak memberikan detail dari pelanggaran yang dilakukan organisasi-organisasi tersebut.
Pencabutan izin ini terjadi setelah HRW yang berbasis di New York, mengatakan ditemukannya sejumlah kasus bahwa pasukan militer Rusia melakukan pelanggaran hukum perang di Ukraina.
“Hanya ada sedikit keraguan bahwa langkah itu merupakan respons dari laporan kami terkait perang di Ukraina,” bunyi pernyataan HRW.
“Pemerintah Rusia telah mengungkapkan dengan sangat jelas bahwa fakta apa pun tentang perlindungan warga sipil di Ukraina tidak berguna. Ini hanya satu bukti kecil lebih lanjut dari itu,” tambah HRW.
Sejak melakukan penyerangan ke Ukraina pada 24 Februari, Rusia selalu menegaskan bahwa mereka tak akan pernah menyerang warga sipil.
Baca Juga: Inggris Janjikan Ukraina Bantuan Militer Senilai 100 Juta Paun, Termasuk MANPADS dan Rudal Anti-Tank
Namun, kenyataannya di sejumlah tempat di Ukraina terjadi pembunuhan terhadap warga sipil.
Salah satunya, di Bucha, Kiev, di mana ditemukan sejumlah jasad serta kuburan massal setelah pasukan Rusia mundur dari sana.
Tetapi, pihak Rusia membantah melakukan pembantaian tersebut dan justru menuduh Ukraina telah melakukan rekayasa.
Sumber : Sky News
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.