MOSKOW, KOMPAS.TV - India di bawah bayang-bayang sanksi dari Amerika Serikat setelah melakukan pembelian persenjataan dari Rusia. India membeli sistem rudal pertahanan udara S-400 milik Rusia.
Kabar pembelian persenjataan ini dibenarkan oleh Kepala Badan Kerja Sama Militer Rusia Dmitry Shugayev.
"Pasokan pertama telah dimulai," kata Dmitry Shugayev di pameran penerbangan di Dubai, dikutip dari Interfax, Minggu (14/11/2021).
Shugayev mengatakan unit pertama rudal S-400 akan tiba di India pada akhir tahun ini.
Kesepakatan senilai USD5,5 miliar atau setara Rp78 triliun itu ditandatangani tahun 2018 lalu untuk memasok sistem rudal jarak jauh dari darat ke udara S-400 Triumph.
India mengatakan rudal itu diperlukan untuk menghadapi ancaman dari China.
Dengan pembelian tersebut, India berisiko terkena sanksi keuangan dari AS berdasarkan Undang-Undang Melawan Musuh Amerika Melalui Sanksi (CAATSA).
Undang-undang itu menyebut Rusia, Korea Utara dan Iran sebagai musuh Amerika Serikat atas tindakan mereka pada Ukraina, mengganggu pemilu Amerika Serikat tahun 2016 dan membantu Suriah.
Baca Juga: Luncurkan Parfum Beraroma Manisnya Sosialisme, Partai Sayap Kiri India Berkampanye Bujuk Pemilih
Namun pihak New Delhi mengatakan, mereka memiliki kemitraan strategis baik dengan Amerika Serikat maupun Rusia. Sementara Washington mengatakan, India tidak akan dikecualikan dari CAATSA.
Tahun lalu Amerika Serikat menggunakan CAATSA untuk memberi sanksi pada Turki, sekutu mereka di NATO, karena membeli rudal S-400 dari Rusia.
Sanksi itu membidik badan pengadaan dan pengembangan pertahanan Turki, Presidency of Defence Industries.
Washington juga menghapus Turki dari program jet tempur siluman F-35, armada paling canggih dalam persenjataan AS, yang digunakan para anggota NATO dan sekutu AS lainnya.
Rusia mengatakan mereka menawarkan bantuan pada Turki untuk mengembangkan jet tempur canggih namun sejauh ini belum ada kesepakatan.
"Kami masih berada pada tahap negosiasi dalam proyek ini," kata Shugayev seperti dikutip kantor berita RIA, Minggu (14/11/2021).
Sumber : Interfax/RIA/Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.