KYOTO, KOMPAS.TV - Seorang pria Jepang ditangkap polisi setelah menggunakan Kecerdasan Buatan (AI) untuk menghapus sensor di film panas.
Ia pun kemudian menjual lagi video yang sudah dihapus sensornya tersebut
Kepolisian Prefektur Kyoto menangkap Masayuki Nakamoto, 43 tahun, yang berasal dari Prefektur Hyoho, Senin (18/10/2021).
Ia ditangkap setelah dicurigai melanggar Undang-Undang (UU) Hak Cipta, dan menampilkan media rekaman elektromagnetik cabul.
Baca Juga: Buaya Besar “Vegetarian” Jadi Daya Tarik Kuil Hindu di India, Tak Pernah Serang Manusia
Penangkapan ini pun menjadi yang pertama untuk kasus tersebut di Jepang.
Dikutip dari Mainichi, Nakamoto secara khusus dituduh melanggar hak cipta perusahaan produksi video Tokyo pada 9 Januari.
Ia memproses bagian yang diburamkan di film panas agar bisa terlihat dengan jelas.
Ia juga dituduh membuat gambar cabul dari video itu dan mengunggahnya ke situs miliknya, sehingga bisa terlihat oleh audiens yang besar.
Nakamoto pun mengakui semua tuduhan yang dibebankan kepadanya.
Baca Juga: Trump Balas Sakit Hatinya dengan Twitter, Akan Segera Luncurkan Jaringan Media Sosial Baru
Menurut Kepolisian Prefektur, Nakamoto telah memulai situsnya sejak 2020.
Menggunakan Kecerdasan Buatan “TecoGAN” untuk meningkatkan resolusi gambar yang diburamkan, ia kemudian menjual video panas itu tanpa adanya sensor sama sekali.
Ia dikabarkan telah menjual 2.561 video dengan total pendapatan mencapai 11 juta yen atau setara Rp1,3 miliar.
Nakamoto juga menjual film panas tersebut dengan situs lainnya, dan kepolisian prefektural akan menginterogasinya lebih lanjut atas kejahatan tersebut.
Sumber : Mainichi
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.