PARIS, KOMPAS.TV - Senat Prancis telah menyetujui Undang-Undang Pelarangan Umat Muslim untuk Salat di Universitas, Rabu (7/4/2021).
Bagi Presiden Prancis, Emmanuel Macron undang-undang tersebut disebut sebagai usaha untuk melawan ekstrimis Islam.
Namun bagi organisasi Hak Asasi Manusia (HAM), hukum ini menjadi penghalang dari HAM dan kebebasan minoritas Muslim di negara tersebut.
Baca Juga: Macron Curiga dengan Vaksin Covid-19 dari China, Ingatkan Risikonya
Sebelumnya Partai Republik kanan-tengah, mengusulkan penambahan klausul melarang salat di koridor universitas dan kegiatan keagamaan yang mungkin menghambat kegiatan pendidikan.
Undang-undang ini sempat ditentang oleh Senator Partai Kiri dan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer.
Namun regulasi tersebut akhirnya disetujui melalui suara dari senator sayap kanan.
Baca Juga: Macron Kirim Pesan Bersahabat untuk Erdogan, Isyarat Terjalin Perdamaian?
Tak ayal, undang-undang ini dikritik oleh grup HAM Amnesti Internasional.
Mereka menyebut regulasi baru ini menjadi serangan serius bagi kebebasan dan hak di Prancis.
“Berkali-kali kita melihat pihak berwenang Prancis menggunakan konsep radikalisasi atau Islam radikal yang tidak jelas untuk membenarkan penerapan tindakan tanpa alasan yang sah, berisiko mengarah pada diskriminasi dalam penerapannya terhadap Muslim dan kelompok minoritas lainnya,” tutur Peneliti Amnesti Internasional, Marco Perolini dikutip dari Daily Sabah.
Baca Juga: Beri Dukungan untuk Korban Pelecehan Seksual Anak, Macron Kirimkan Pesan Menyentuh
Regulasi tersebut menjadi bagian dari Undang-Undang Anti-Muslim yang diterapkan Prancis setelah pembunuhan guru sejarah, Samuel Paty di Paris tahun lalu.
Paty dipenggal oleh seorang pemuda 18 tahun keturunan Chechnya setelah dikabarkan memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad di kelasnya.
Hukum ini jelas membuat Macron sebagai sosok yang paling dibenci di sejumlah negara Muslim, setelah sang presiden membela Charlie Hebdo, pembuat karikatur Nabi Muhammad.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.