KOMPAS.TV - Pemerintah Malaysia memerintahkan seluruh diplomat Korea Utara meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.
Hal ini dilakukan pasca Korea Utara memutuskan hubungan diplomatik karena Malaysia mengekstradisi tersangka Korea Utara ke Amerika Serikat.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menuding Korea Utara tidak menghormati hubungan baik kedua negara.
Sebelumnya, pengadilan Malaysia mengizinkan seorang warga Korea Utara diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
Korea Utara menilai Malaysia berbuat kesalahan besar dan tunduk pada tekanan Amerika Serikat.
Malaysia sebelumnya menjadi salah satu dari sedikit negara yang menjalin hubungan dengan Korea Utara.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.