JAMMU, KOMPAS.TV - Pemerintah India akhirnya kembali menyalakan layanan Internet didaerah sengketa Kashmir.
Sebelumnya, layanan Internet di sana, khususnya data seluler 4G telah diblokir selama 18 bulan.
Seperti dikutip NBC News, perintah pencabutan larangan tersebut dikeluarkan oleh Sekretaris Dalam Negeri Kashmir, Shaleen Kabra, Jumat (5/2/2021).
Baca Juga: Trump Dianggap Bisa Mengancam Keamanan Nasional, Biden Tak Akan Memberinya Pengarahan Intelijen
Namun, Kabra meminta pejabat kepolisian untuk memantau dengan cermat dampak pencabutan pelarangan tersebut.
Larangan internet menyeluruh di Kashmir merupakan yang terlama sepanjang demokrasi.
Para aktivis menyebutnya sebagai apartheid digital, dan mulai berlaku pada Agustus 2019.
Baca Juga: Hong Kong Tangguhkan Impor Unggas dari Beberapa Negara Eropa Terdampak Flu Burung H5N8
Saat itu, India mencabut status khusus dan kenegaraan Kahsmir, yang memberi hak kepada penduduknya dalam kepemilikan tanah dan pekerjaan.
Wilayah tersebut juga dibagi menjadu dua yang diperintah secara federal.
Baca Juga: Bentrok di Kashmir, 13 Pemberontak dan 3 Tentara Tewas
Langkah tersebut disertai dengan penjagaan keamanan dan pemadaman total komunikasi yang menyebabkan ratusan ribu pengangguran.
Selain itu, juga mengganggu sistem perawatan kesehatan dan menghentikan pendidikan jutaan sekolah dan perguruan tinggi.
Namun, beberapa bulan kemudian India secara bertahan mengurangi pembatasan, termasuk konektivitas internet.
Baca Juga: Militer Myanmar Tangkap Warga Australia yang Juga Penasihat Aung San Suu Kyi
Januari lalu, pihak berwenang mengizinkan lebih dari 12 juta orang Kashmir bisa mengakses situs web yang disetujui pemerintah melalui koneksi berkecepatan lambat.
Dua bulan kemudian, pihak berwenang mencabut larangan media sosial dan memulihkan konektivitas internet penuh, tetapi bukan yang berkecepatan tinggi.
Baru pada Agustus, layanan 4G diizinkan di dua dari 20 distrik kawasan tersebut, dan kini bisa dirasakan sepenuhnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.