MAJURO, KOMPAS.TV - Kejutan dirasakan oleh pihak kepolisian di Kepuluan Marshall setelah menemukan sebuah kapal yang karam.
Bukannya menemukan harta karun di kapal itu, mereka malah menemukan sejumlah besar kokain.
Seperti dikutip dari BBC, ditemukan sebanyak 649kg kokain dengan estimasi bernilai 80 juta dolar AS atau setara Rp1,1 triliun.
Baca Juga: Dua Orang Utan Sumatera Diselamatkan di Thailand dan Sekarang Pulang ke Indonesia
Kapal tersebut kemungkinan terbawa arus melintasi Samudera Pasifik dari Amerika Latin,
Diperkirakan barang terlarang itu telah menghabiskan waktu berbulan-bulan di laut.
Narkoba memang terkadang terdampar di negara kepulauan di Samudera Pasifik itu.
Baca Juga: Presiden Perancis Emmanuel Macron Positif Covid-19!
Namun, penemuan kali ini menjadi rekor terbesar. Kapal terdampar itu ditemukan oleh penduduk lokal di Ailuk Atoll.
Penduduk mencoba untuk memindahkan kapal itu, tetap kesulitan karena terlalu berat.
Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, mereka menemukan paket narkoba di kompartemen tersembunyi di dalam kapal.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Pelantikan Biden-Harris Akan Didatangi Kurang dari 1.500 Orang
Jaksa Agung Kepulauan Marshall, Richard Hickson mengungkapkan kapal itu kemungkinan telah hanyut selama lebih setahun.
Dia menegaskan kemungkinan kapal tersebut berasal dari Amerika Tengah atau Amerika Selatan.
Penemuan narkoba memang sering terjadi di sana. Namun, pihak setempat kerap menjualnya daripada melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Kamboja Belum Inginkan Vaksin Covid-19 Sinovac, Ini Alasannya
Hickson pun memuji penduduk setempat karena memberi tahu mengenai penempuan barang haram tersebut.
Pihak kepolisian mengatakan penghancuran dan pembakaran kokain telah dilakukan Selasa (15/12/2020).
Sedangkan dua paket lainnya telah dibawa ke Badan Penegakan Narkoba AS untuk dilakukan tes.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.