Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
MERAK, KOMPAS.TV - Penyekatan kendaraan dilakukan di tol arah Merak, Banten untuk menghalau warga yang akan mudik.
Tercatat lebih dari 2.000 kendaraan pribadi dan 79 bus penumpang diminta berputar balik.
Sempat terjadi kepadatan di Tol Jakarta-Merak, mulai kilometer 25 di wilayah Bitung, Kabupaten Tangerang, Sabtu siang (25/04/20).
Baca Juga: Tegas! Ancaman bagi yang Nekat Mudik: Putar Balik atau Denda Rp 100 Juta
Polisi memeriksa kendaraan yang akan melintas dan membagi jalur tol, yakni jalur kendaraan pribadi dan angkutan umum dengan jalur angkutan barang.
Untuk kendaraan pribadi dan bus penumpang, diharuskan berputar lewat pintu keluar Tol Bitung.
Sebelumnya, mulai tanggal 24 April 2020 pemerintah resmi melarang mudik di tengah pandemi Covid-19.
Seluruh akses moda transportasi pun akan mulai dibatasi.
Dan untuk mengetahui lebih lanjut terkait larangan mudik, saat ini kita terhubung dengan Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hari Purnomo di Tol Bitung.
Baca Juga: Nekat! Bus Umum Angkut Pemudik Lintasi Cek Poin
Sanksi yang diberikan petugas terhadap kendaraan bertujuan mudik masih berupa teguran yang disertai dengan meminta pengendara memutar balik kendaraan kembali menuju ke arah Jakarta.
Sementara itu, kepadatan kendaraan terjadi di kilometer 25 ruas tol Jakarta-Merak, imbas pemeriksaan kendaraan yang dilakukan petugas pada Sabtu pagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.