Fakta demi fakta terkait bisnis narkoba Teddy Minahasa terus terungkap. Salah satunya, kesaksian terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu. Wanita yang dulu ikut dijerat dalam perkara narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa itu membuat sejumlah pengakuan mengejutkan sepanjang persidangan.
Salah satunya adalah terkait kunjungan Linda dan Teddy ke sebuah pabrik yang ia sebut pabrik Sabu yang berada di Taiwan. Menurut kesaksiannya, Teddy meminta fee 100 Miliar Rupiah untuk meloloskan 1 ton sabu dari Taiwan ke Indonesia.
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan, ayah dan istri Mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara mengungkapkan adanya intervensi yang disebut langsung berasal dari Irjen Teddy Minahasa.
Pihak Teddy Minahasa menghadirkan Reza Indragiri, ahli psikologi forensik pada persidangan 16 Maret lalu. Sebagai ahli meringankan, teori superior order defense kembali disampaikan Reza karena kasus Teddy Minahasa lekat dengan teori tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.