Pengajuan banding Ferdy Sambo telah ditolak oleh pengadilan negeri dan Sambo akan segera dieksekusi, Narasi ini muncul dari sebuah video unggahan yang beredar di masyarakat. Namun, video dan narasi yang tersebar tersebut adalah bukan informasi yang benar atau hoax.
Putusan banding Ferdy Sambo akan dibacakan majelis hakim pengadilan tinggi DKI pada 12 April mendatang sehingga belum ada instruksi terkait putusan hukuman Ferdy Sambo di pertengahan Maret ini.
Video yang beredar merupakan kumpulan berita mengenai persidangan Ferdy Sambo sedangkan narasi yang dibacakan merupakan artijel yang dikutip pada YouTube AT Wartawan Informasi terkait upaya sia-sia FErdy Sambo untuk menghindari hukuman mati dan akan segera dieksekusi. Video yang diunggah pada 3 Maret lalu pun tak berdasar pada sumber yang valid.
Oleh sebab itu, video dan narasi yang menyatakan pengajuan banding Ferdy Sambo ditolak pengadilan negeri dan akan dieksekusi mati adalah informasi yang tidak benar atau hoaks.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.