JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai 1 Januari 2023, wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
SPT Tahunan wajib dilaporkan oleh seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Adapun batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023, sementara bagi wajib pajak badan adalah hingga 30 April 2023.
Wajib pajak yang tidak melaporkan SPT Tahunan melebihi batas waktu yang telah ditentukan, akan mendapat denda sebesar Rp100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta untuk badan.
Untuk melaporkan SPT Tahunan secara online melalui situs djponline.pajak.go.id, Anda membutuhkan nomor EFIN.
EFIN singkatan dari Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Pada dasarnya, nomor EFIN diberikan saat wajib pajak membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun, karena beberapa hal, nomor tersebut bisa hilang atau terlupa.
Untuk mendapatkan nomor EFIN lagi, masyarakat bisa melakukannya tanpa datang ke kantor pajak alias secara online.
Baca Juga: Begini Cara Lapor Tunggakan SPT Tahunan Biar Terhindar dari Sanksi
Dilansir DJP Online, cara mendapatkan nomor EFIN bisa dengan mengirimkan pengajuan melalui alamat email masing-masing KPP sesuai domisili.
Anda dapat mengetahui alamat email masing-masing KPP melalui sosial media resmi atau di www.pajak.go.id/unit-kerja.
Bagi wajib pajak pribadi yang ingin mendapatkan nomor EFIN kembali, berikut langkah-langkahnya.
Bagi yang ingin mengisi SPT Tahunan wajib pajak badan, berikut cara pengajuan EFIN, seperti dilansir laman menpan.go.id.
Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini dan Ikuti Langkahnya
Sementara itu, berikut cara mendapatkan EFIN untuk wajib pajak badan yang merupakan kantor cabang:
Setelah mendapatkan EFIN, Anda bisa segera mengaktifkannya melalui DJO Online agar dapat mengisi SPT Tahunan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.