JAKARTA, KOMPAS.TV - Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster merupakan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama (homolog) ataupun beda (heterolog) dengan vaksinasi primer dosis 1 dan 2.
Vaksin booster digunakan untuk meningkatkan dan memastikan imun yang telah terbentuk dari vaksinasi primer.
Sehingga, vaksinasi booster sangat penting karena dapat mengurangi risiko kesakitan dan kematian akibat infeksi virus yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 ini, terutama dalam kondisi kasus Covid-19 yang tengah melonjak saat ini.
Di Indonesia, pemberian vaksin booster sudah mulai dilakukan sejak 12 Januari 2022 lalu.
Kendati begitu, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya mengenai cara daftar vaksinasi booster Covid-19.
Untuk diketahui, pendaftaran vaksinasi booster bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PeduliLindungi maupun JAKI.
Berikut sejumlah syarat untuk penerima vaksin booster:
Baca Juga: Mengenal Vaksin Indovac, Vaksin Covid-19 yang Dipakai Jokowi untuk Booster Kedua
Selain melalui website, alternatif lain untuk mendaftar vaksinasi booster secara online adalah melalui aplikasi PeduliLindungi. Ini tahapannya:
Bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta, cara daftar vaksinasi booster bisa juga dilakukan lewat aplikasi JAKI. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Kasus Covid-19 Mulai Naik, Vaksinasi Booster Terus Digenjot
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.