JAKARTA, KOMPAS.TV – Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji Rp1 juta mulai cair pekan ini untuk para pekerja.
BSU adalah salah satu item dari berbagai jenis bantuan yang diberikan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat selama PPKM berlangsung.
Besaran bantuan subsidi gaji diketahui yakni Rp1 juta dan memang ditunggu-tunggu sekitar 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Besaran Rp1 juta untuk pekerja tersebut diberikan untuk dua bulan sehingga setiap bulannya pekerja akan menerima Rp500.000. Jumlah ini lebih rendah dari nominal penyaluran BSU tahun sebelumnya.
Pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui Bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.
Sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI atau Bank Syariah Indonesia.
Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.
Pasalnya, adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit dan hanya berlaku untuk pekerja di wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.
Baca Juga: Siap-Siap! Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta akan Turun Pekan Ini, Berikut Mekanisme dan Syarat Penerima
Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut cara cek penerima BLT subsidi upah BPJS Ketenagakerjaan:
Kendati demikian, membludaknya jumlah kunjungan, membuat situs ini sulit diakses dan perlu berulangkali untuk mencobanya.
Sementara itu, pada Juni 2021, Kementerian Ketenagakerjaan sudah merilis sejumlah kriteria penerima BSU 2021.
Baca Juga: Pekerja di 156 Wilayah yang Masuk PPKM Level 3 dan 4 Dapat BSU Rp 1 Juta, Ini Daftar Wilayahnya
Berdasarkan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2021, kriteria penerima BSU sebagai berikut:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.