KOMPASTV - Kasus pelecehan seksual di Starbucks memang mengundang perhatian publik. Komentar pro dan kontra bermunculan.
Diketahui oknum pegawai Starbucks sengaja mengintip bagian payudara pelanggan melalui CCTV. Video itu diunggah oleh pengguna Twitter bernama @LisaAbet, Rabu (1/7/2020).
Dalam kolom komentar akhirnya muncul perdebatan pro kontra. Para pembela tersebut berdalih jika bukan hal salah pelaku yang melakukan tidak pelecehan, karena korban pun memakai pakaian yang terbuka.
Nih ya mba.
— Public Enemies (@toiletforchill) July 2, 2020
Mnrt gua, CCTV kan emang ada yg kontrol. Dikontrolnya pake mata.
Ya kalo mata gak sengaja liat tete dr baju yg kebuka ya wajarlah, wong bajunya juga kebuka.
Plis lah, knp sih pada muna bgt, knp sih kok ngeliat tete jadi hal tabu bgt.
Satu diantaranya komentar dari @toiletforchill. "Nih ya mba. Mnrt gua, CCTV kan emang ada yg kontrol. Dikontrolnya pake mata. Ya kalo mata gak sengaja liat payudara dr baju yg kebuka ya wajarlah, wong bajunya juga kebuka," tulisnya.
Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) pernah merilis hasil survei mereka tentang pelecehan seksual di ruang publik. Survei yang dilakukan pada 25 November-0 Desember 2018 ini melibatkan 62.224 responden, terdiri dari perempuan dan laki-laki yang dipilih secara acak di seluruh provinsi Indonesia.
Hasilnya, sebanyak 46,8 persen responden mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di transportasi umum.
"Pelecehan seksual pada transportasi umum angkanya adalah 46,8 persen atau setara hampir sekitar 30.000 orang," kata relawan KRPA, Rastra, seperti mengutip Kompas.com di Kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Hasil survei juga menunjukkan bahwa pelecehan seksual di transportasi umum paling banyak terjadi di bus, yaitu sebesar 35,80 persen. Selanjutnya, secara berturut-turut pelecehan seksual banyak terjadi di angkot (29,49 persen), kereta rel listrik atau KRL (18,14 persen), ojek online (4,79 persen), dan ojek konvensional (4,27 persen).
Dari jumlah tersebut, KRPA mencatat bahwa angka pelecehan seksual terhadap perempuan lebih tinggi dibanding laki-laki.
"Perempuan 13 kali lebih rentan mengalami pelecehan di ruang publik dibanding laki-laki," ujar Rastra.
KRPA juga mengklasifikasikan bentuk pelecehan seksual di ruang publik menjadi 19 jenis. Berikut rincian beserta jumlahnya:
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.