Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
KOMPASTV - Kisruh sengketa merek dagang Geprek Bensu milik Ruben Onsu kian berlarut-larut.
Eddie Kusuma, selaku kuasa hukum Benny Sujono sudah memberikan sejumlah tawaran kepada pihak Ruben Onsu untuk menyelesaikan kisruh merek dagang Geprek Bensu.
Namun Ruben bersama Jordi Onsu mempertimbangkan hanya untuk mengubah font dan logo usaha dan tetap menggunakan nama Geprek Bensu.
Pihak I Am Geprek Bensu mengaku bingung akan keputusan ini. Melalui kuasa hukumnya, pihak I Am Geprek Bensu merasa hal tersebut tetap melanggar keputusan hukum.
"Saya tidak bisa menanggapi ini. Sepanjang pengetahuan saya setiap merk ada dalam satu jenis jasa atau barang, nggak bisa dua. Buktinya kita pakai sertifikat merk I Am Geprek Bensu yang menggugat siapa? Ruben onsu," kata Eddie Kusuma beberapa waktu lalu mengutip Kompas.com.
Menurut sang pengacara, jika Ruben Onsu ingin memakai nama tersebut tinggal mengurus izin saja kepada kliennya.
“Jadi kamu mau jualan dengan nama ayam geprek kami saya izinkan. Secara dan sesuai Undang Undang aja. Dalam Undang Undang kan sudah diatur soal lisensi, pakai nama kami izinkan tinggal bayar fee-nya berapa,"
Walau begitu, Eddie menyebut pihak Ruben tak langsung menerimanya.
“Enggak langsung terima tuh, jalan pikiran kita dulu harus cocok. Kedua saya tawarkan ‘sudahlah enggak usah ribut-ribut’ kamu mau jualan pakai nama ini silahkan, tapi kamu kasih kompensasi,” tutur Eddie lagi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.