A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Alasan Pengacara Ajukan Kasasi

Kompas TV entertainment selebriti

Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Ini Alasan Pengacara Ajukan Kasasi

Kompas.tv - 10 Juni 2020, 05:56 WIB
zul-zivilia-divonis-18-tahun-penjara-ini-alasan-pengacara-ajukan-kasasi
Zul Zivilia saat ditemui sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019). (Sumber: Grid.id)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Zul Zivilia akhirnya divonis 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar oleh pengadilan negeri Jakarta Utara.

Didampingi kuasa hukumnya, Keluarga Zul Zivilia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas kasus narkoba yang menimpa Zul Zivilia. 

Pengajuan kasasi itu karena Laode dan istri Zul, Retno Paradinah, merasa ada kesalahan dalam menjatuhkan hukuman.

"Perkembangan Zul bahwa beberapa hari lalu kami menyampaikan kasasi berkaitan dengan keputusan pengadilan di tingkat pertama dan tingkat kedua," ujar Laode Umar Bonte seperti mengutip Grid.id, Rabu (9/6/2020)

"Di sini kami mengajukan kasasi perihal kesalahan dalam hukum, kesalahan yang dimaksud adalah pengadilan cenderung mengambil keinginan Jaksa Penuntut Umum, padahal tidak ada satu pun barang bukti yang konkret yang dapat menjerat klien kami," lanjut Laode.

Seperti diketahui, saat penangkapan Zul Zivilia kedapatan memiliki sabu seberat 9.5 kg dan 24.000 pil ekstasi, namun Laode tetap yakin bahwa kliennya itu hanya korban.

Pihaknya merasa pengadilan hanya melihat kenginan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa mempertimbangkan lagi kesalahan pada Zul.

Sebelumnya Retno Paradinah sempat memergoki Zul sedang menggunakan narkoba.

Retno pun sempat mengajak Zul untuk rehabilitasi selama tiga bulan agar bisa sembuh dari ketergantungan narkoba.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



Kunjungan Paus ke Indonesia

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x