A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Bukan Bohong, Youtuber Ferdian Paleka Dinyatakan Bebas! Ini Kata Pengacara

Kompas TV entertainment selebriti

Bukan Bohong, Youtuber Ferdian Paleka Dinyatakan Bebas! Ini Kata Pengacara

Kompas.tv - 4 Juni 2020, 15:37 WIB
bukan-bohong-youtuber-ferdian-paleka-dinyatakan-bebas-ini-kata-pengacara
Ferdian Paleka saat dijemput sang kekasih di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/6/2020) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Ade Indra Kusuma

KOMPASTV - Kasus prank sembako sampah oleh youtuber Ferdian Paleka akhirnya menemui ujung yang cerah bagi Ferdian dan teman-temannya. 

Ferdian Paleka, yang ditahan sejak 8 Mei 2020 akhirnya bebas dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020).

Ferdian Paleka dinyatakan bebas bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil. 

Ferdian dan dua temannya meninggalkan Mapolrestabes Bandung dengan sedan hitam.

Aidil tampak duduk di kursi kemudi. Di sampingnya, ada seorang perempuan tampak duduk di depan.

"Langsung pulang bawa kendaraannya, yang perempuan, itu katanya pacarnya Ferdian. Soal kasusnya sudah selesai. Pelapor dengan tersangka sudah ada perdamaian, jadi kasus hukumnya berhenti," ujar Kuasa hukum Ferdian, Rohman Hidayat seperti mengutip Tribunnews.

Seperti diketahui nama Youtuber Ferdian Paleka menjadi viral usai memberikan sembako isi sampah kepada anak-anak dan transpuan.

Bahkan saat berurusan dengan polisi, Ferdian Paleka sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap aparat, awal bulan lalu.

Ferdian Paleka bersama dua temannya, TB Fahdinar dan M Aidil akhirnya keluar dari tahanan Mapolrestabes Bandung, pada Kamis (4/6/2020) seusai ditahan sejak 8 Mei 2020.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x