Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 241
Backtrace:
File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once
JAKARTA,KOMPAS.TV – Tersangka Roy Kiyoshi hari ini terjadwalkan menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Menurut kuasa hukumnya, Henri Indraguna, assessment terhadap Roy sedang dilakukan oleh pihak BNNP Jakarta, tapi berpindah tempatnya di Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Artis Roy Kiyoshi Terjerat Kasus Narkoba, Keluarga Ajukan Rehabilitasi
"Jadi assessment tapi dilakukanya di Polres Metro Jakarta Selatan, karena Roy kurang sehat badan," ujar Henri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/5/2020).
Alasan saktinya apa artis Roy Kiyoshi ini belum dijelaskan oleh kuasa hukumnya.
Yang pasti, hasil dari assessment itu nantinya akan keluar dalam kurun waktu dua sampai tiga hari.
Hasil assessment tersebut nantinya akan menentukan apakah Roy layak menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Sekarang ini assessment Roy masih berlangsung, ada di dalam Polres bersama Tim BNNP," tutur Henri.
Sebagaimana diketahui, Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti 21 pil psikotropika.
Pada saat bersamaan juga dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, Roy Kiyoshi awalnya mengonsumsi obat-obatan jenis psikotropika dengan resep dokter.
Baca Juga: Ketergantungan Tinggi, Roy Kiyoshi Konsumsi Psikotropika Selama 3 Tahun
Kemudian, dia berhenti konsultasi dengan dokter terkait penggunaan psikotropika dan membelinya secara online tanpa resep dokter.
Berdasarkan pengakuan sementara, Roy mengonsumsi psikotropika itu untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi. Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online. (Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," kata Vivick saat dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.