JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski Ahmad Dhani telah mengulurkan permintaan maaf, penyanyi Rayen Pono tetap memilih untuk tidak mencabut laporan hukum maupun aduan etik.
Dalam pernyataannya, Rayen menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan penuh kesadaran dan pertimbangan panjang, bukan reaksi emosional semata.
“Proses hukum tetap berjalan. Mungkin banyak orang yang enggak setuju dengan langkah saya, tapi menurut saya ini penting supaya generasi kita belajar bahwa negara ini menjunjung tinggi etika,” tegas Rayen saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025) mengutip Kompas.com.
Baca Juga: Setelah ke Bareskrim Polri, Rayen Pono Lanjut Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Hari Ini
Santai Boleh, Tapi Main-Main Jangan
Lebih jauh, Rayen menggarisbawahi bahwa persoalan ini bukan semata soal pribadi, melainkan pelajaran penting tentang tanggung jawab publik terutama bagi mereka yang memiliki jabatan.
“Negara ini menjunjung tinggi sopan santun. Jadi saya mau bilang buat anak-anak muda: hidup santai boleh, tapi main-main enggak boleh. Apalagi seorang pejabat publik, santai boleh, tapi tetap harus bertanggung jawab,” ujar Rayen.
Aduan etik terhadap Ahmad Dhani telah diterima resmi oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dengan nomor registrasi 27, sementara laporan pidana atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik juga telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Kesalahan Nama “Rayen Porno” Jadi Titik Ledak
Pemicunya bermula dari sebuah diskusi publik bertajuk royalti dan hak cipta yang digelar Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) pada 10 April 2025. Dalam undangan resmi acara itu, nama Rayen Pono keliru ditulis sebagai “Rayen Porno” kesalahan fatal yang dinilai mencoreng martabatnya.
Baca Juga: Resmi Dipolisikan Rayen Pono, Ahmad Dhani: Semua Orang Sama di Depan Hukum
Meski Ahmad Dhani sudah meminta maaf dan menyatakan kesalahan itu tak disengaja, Rayen tetap memutuskan melanjutkan langkah hukum dan etik.
“Ini bukan soal dendam. Ini soal memberi contoh bahwa etika dan tanggung jawab tak bisa diabaikan, terutama oleh publik figur,” jelas kuasa hukum Rayen, Amon Fiago, yang turut menyertakan lima bukti pendukung, mulai dari tangkapan layar percakapan WhatsApp hingga rekaman video.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.