JAKARTA, KOMPAS.TV - Perseteruan wacana antara Ahmad Dhani dan Judika kian panas, setelah Dhani melontarkan tudingan bahwa Judika telah “mencuri” lagu Dewa 19. Namun, alih-alih terpancing emosi, Judika memilih merespons dengan kepala dingin.
“Walaupun Mas Dhani bilang saya nyolong, aku enggak ambil pusing. Karena yang aku lihat tujuannya,” ujar Judika saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Bagi Judika, apa yang dilakukan Dhani sebenarnya berangkat dari semangat yang sama, yakni memperjuangkan hak-hak pencipta lagu agar lebih adil di industri musik Indonesia. Ia bahkan menyebut perlu ada dialog terbuka untuk menemukan titik temu.
“Tujuannya sama, untuk membuat pencipta dapat haknya secara langsung. Kami semua mau ini dibenerin, nah ini harus diobrolin supaya ada solusi. Kita mau pencipta lagu bisa dapat haknya,” sambung Judika.
Baca Juga: Tersinggung Disebut Maling, Judika Ungkap Alasan Tak Hadiri Diskusi Hak Cipta Bareng Ahmad Dhani
Tak hanya menanggapi tudingan “maling lagu,” pelantun Aku Yang Tersakiti itu juga ikut bersuara soal sistem direct license, mekanisme pembayaran royalti langsung dari pengguna ke pencipta lagu tanpa perantara lembaga kolektif seperti Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Gue enggak masalah direct license atau izin sendiri, tapi harus diumumkan dulu aturannya,” tegas Judika.
Baginya, sistem ini memang bisa menjadi solusi dari kebuntuan pengelolaan royalti yang selama ini banyak dikritik. Namun, perlu kejelasan hukum dan tarif agar tidak merugikan pihak mana pun, termasuk musisi yang manggung.
“Misalkan Mas Dhani umumkan yang mau pakai lagunya harus direct license, ya sudah. Aku kalau mau nyanyi lagu Dewa tinggal izin ke Dhani,” ungkapnya lugas.
Namun Judika juga menyoroti potensi masalah baru dari sisi biaya. Ia memberikan ilustrasi konkret yang cukup menggelitik.
Baca Juga: Ahmad Dhani Geram, Penyanyi Komentar soal Royalti tapi Ogah Diskusi, Ya Saya Smash!
“Kalau direct license patokannya Rp5 juta per lagu, penyanyi manggung bawain 12 lagu, total Rp60 juta. Dia mau matokin berapa tarifnya? Ini harus ada aturan yang membuat semua nyaman,” kata Judika.
Skema direct license ini memang mencuat sebagai bentuk kritik keras dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) terhadap LMKN dan LMK, yang dianggap kurang transparan dalam menyalurkan royalti ke pencipta lagu.
Di tengah polemik yang semakin menghangat ini, Judika tetap menyerukan agar para pelaku industri duduk bersama, membicarakan masa depan musik Indonesia dengan kepala dingin dan aturan yang lebih adil.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV/Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.