Kompas TV entertainment musik

Ahmad Dhani Yakin Agnez Mo Akan Kalah Kasasi: Tak Bisa Buktikan Bayar Royalti

Kompas.tv - 15 April 2025, 14:13 WIB
ahmad-dhani-yakin-agnez-mo-akan-kalah-kasasi-tak-bisa-buktikan-bayar-royalti
Musisi sekaligus produser kawakan Ahmad Dhani menyampaikan pandangannya soal langkah hukum yang ditempuh oleh penyanyi Agnez Mo, yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (Sumber: Tribunnews / Bayu Indra)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi sekaligus produser  Ahmad Dhani menyampaikan pandangannya soal langkah hukum yang ditempuh oleh penyanyi Agnez Mo, yang mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan Pengadilan Niaga terkait sengketa royalti lagu dengan Ari Bias.

Pendiri grup musik Dewa 19 itu menyatakan keyakinannya bahwa Agnez Mo akan tetap kalah dalam upaya kasasinya di MA.

"Menurut saya pencipta lagu pasti menang, karena Agnez sebelumnya di pengadilan sudah terbukti," ujar Ahmad Dhani tegas mengutip Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/4/2025).

Dhani mengacu pada fakta persidangan sebelumnya, di mana Agnez Mo tidak dapat menunjukkan bukti telah meminta izin kepada pencipta lagu “Bilang Saja”, Ari Bias, maupun bukti telah membayar royalti atas lagu tersebut.

"Agnez tidak bisa menunjukkan bukti bahwa dia sudah minta izin, dan dia juga tidak bisa membuktikan sudah membayar (royalty), makanya dia diputus bersalah di pengadilan," sambungnya.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu, Bintang "Angling Dharma" Sekar Arum Terancam 15 Tahun Penjara

Ahmad Dhani juga mempertanyakan efektivitas dari upaya hukum luar biasa seperti kasasi maupun peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Agnez Mo. Ia berpendapat bahwa aspek hukum dari kasus ini telah jelas, sehingga kemungkinan untuk mengubah hasil melalui jalur tersebut sangat kecil.

"Jadi mau dia kasasi, atau PK pun sepertinya tidak akan merubah materi hukumnya," pungkas Dhani.S

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat sebelumnya telah memutuskan bahwa Agnez Mo terbukti melakukan pelanggaran hak cipta karena menyanyikan lagu “Bilang Saja” tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias, dalam tiga konser berbeda yang digelar pada Mei 2023—yakni di Surabaya, Bandung, dan Jakarta.

Putusan tersebut mewajibkan Agnez Mo, yang memiliki nama asli Agnes Monica Muljoto, untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada pihak penggugat, Arie Sapta Hernawan (Ari Bias). Perkara ini terdaftar dengan nomor 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Peran Ahmad Dhani dalam Isu Royalti

Ahmad Dhani bukan hanya terlibat sebagai komentator dalam kasus ini, tetapi juga berperan aktif dalam mendampingi Ari Bias. Pasalnya, Ari Bias merupakan anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), di mana Dhani menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina.

Baca Juga: Katy Perry Sukses Jalani Trip ke Luar Angkasa: Saya Merasa Sangat Terhubung dengan Cinta

Selama beberapa tahun terakhir, Dhani memang dikenal sebagai figur vokal dalam memperjuangkan keadilan bagi para pencipta lagu di Indonesia. Ia kerap melontarkan kritik terhadap lembaga manajemen kolektif (LMK) dan sistem distribusi royalti yang dinilainya tidak transparan dan tidak berpihak pada komposer.

Menurut Dhani, banyak lagu ciptaannya yang sangat populer dan sering diputar di berbagai media publik tidak menghasilkan royalti yang layak. Ia menyebut ini sebagai ketimpangan struktural dalam ekosistem musik Indonesia.

Lewat AKSI, Dhani dan sejumlah komposer papan atas seperti Piyu (Padi Reborn) mendorong reformasi menyeluruh terhadap sistem royalti di Indonesia. Salah satu usulan utama adalah pembentukan sistem digital yang memungkinkan pelacakan penggunaan lagu secara akurat, dan penerapan sistem satu pintu untuk pengelolaan royalti agar lebih akuntabel.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x