JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pengusaha skincare Reza Gladys dengan artis Nikita Mirzani masih menjadi sorotan.
Setelah Nikita Mirzani ditahan atas laporan Reza Gladys soal dugaan pemerasan, kini ada tudingan baru terhadap pihak sang pengusaha.
Izin edar dan kode BPOM milik Reza Gladys diduga palsu. Bahkan publik kini juga menyerukan agar perempuan tersebut juga ikut ditahan.
Terkait kabar miring yang beredar itu, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring buka suara.
Baca Juga: Baim Wong Respons soal Video Anaknya Histeris ketika Didekati Paula Verhoeven
Julianus menegaskan, pihaknya selalu menekankan jika ada dugaan soal produk skincare agar segera dilaporkan ke pihak berwajib.
"Berulang-ulang saya sampaikan dalam setiap kesempatan, kalau ada bukti permulaan yang cukup terhadap produk klien kami yang kemudian dikatakan ilegal, segera laporkan!," ujar Julianus di Jakarta, dikutip Tribunnews, Senin (10/3/2025).
Julianus pun mengungkapkan, produk skincare kliennya selama ini sudah beredar sesuai dengan prosedur yang benar.
"Bahwa klien kami dalam setiap produk merek apapun itu sudah melalui tahapan DIP 1, DIP 2, DIP 3, dan DIP 4," katanya.
Bahkan menurut Julianus, Reza juga sudah melakukan hal yang benar terhadap produknya.
Termasuk BPOM hingga perizinan sudah sesuai dan tidak palsu.
"Klien kami ini kan memproduksi ya, memaklonkan dalam pabrik anggap 1 juta pieces. Kemudian keluarlah izin edar yang berlaku selama 3 tahun."
Baca Juga: Baim Wong Respons soal Video Anaknya Histeris ketika Didekati Paula Verhoeven
"Ketika 1 juta pieces ini tidak habis lalu mau di kemanain? Dibuang? Kan nggak mungkin, berarti sisanya itu diperbaharui NA-nya, izin edarnya, notifikasinya."
"Bukan mengganti mereknya atau NA-nya, BPOM-nya dengan cara ilegal, tidak! Tapi mengganti NA-nya dengan yang terbaru, karena 3 tahun yang sebelumnya itu sudah berakhir," terangnya.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.