JAKARTA, KOMPAS.TV - Anak Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi, sempat mengajukan permintaan dan jaminan agar sang ibu tidak ditahan. Permintaan ini dituangkan Laura melalui secarik surat yang ditulisnya di Bogor, Jawa Barat, pada 24 Februari 2025, dan ditujukan kepada Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Dalam hal ini saya anak kandung dari tersangka Nikita Mirzani. Sehubungan dengan laporan polisi nomor (P/S/ 1355/x11/2024/SPKT/POLDAMETROJAYA) tanggal 3 Desember 2024 yang saat ini ditangani oleh unit I Subdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” tulis Laura dalam unggahannya di Instagram, dikutip Selasa (4/3/2025).
Laura mengatakan, sebagai anak kandung Nikita, ia meminta ibunya tidak ditahan karena Nikita adalah seorang single parent.
“Ibu saya adalah seorang single parent dan satu-satunya yang mencari nafkah dan membiayai kehidupan saya serta kedua adik saya yang belum dewasa dan belum mampu mencari nafkah sendiri,” tulis Laura.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Nikita Mirzani dan Mail Asistennya Bakal Ditahan Selama 20 Hari ke Depan
“Dengan ini saya menyampaikan dari lubuk hati saya yang paling dalam memohon kepada DIREKTUR RESERSE SIBER POLDA METRO JAYA untuk mengabulkan permohonan saya."
"Demikian, surat permohonan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan bantuannya, saya ucapkan terima kasih,” tulis Laura dengan membubuhkan tanda tangannya dan materai Rp 10.000.
Sementara di unggahan selanjutnya, Laura menjadi penjamin ibunya agar Nikita tidak ditahan.
Ia pun menjamin Nikita Mirzani tidak akan melakukan beberapa hal sebagai tersangka, di antaranya tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi dugaan tindakan pidana, dan tidak mempersulit jalannya proses hukum di Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Laura juga siap mendatangkan Nikita Mirzani untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan menjamin Nikita akan mematuhi segala syarat dan ketentuan yang ada.
Hanya saja, surat ini tak digubris oleh pihak kepolisian karena Nikita Mirzani tetap ditahan. Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menahan Nikita terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Nikita Mirzani Akhirnya Ditahan Polisi terkait Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
Ia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa (4/3/2025).
Sebelumnya, Nikita Mirzani mendatangi Dirkrimum Polda Metro Jaya pada Selasa sekitar pukul 09.45 WIB. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, terlebih dahulu tiba. Barulah 15 menit kemudian, Nikita datang dari pintu belakang.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.