Kompas TV entertainment musik

Ahmad Dhani Sebut Sejatinya Ari Bias Cuma Minta Rp15 Juta, namun Tak Direspons Agnez Mo

Kompas.tv - 25 Februari 2025, 11:56 WIB
ahmad-dhani-sebut-sejatinya-ari-bias-cuma-minta-rp15-juta-namun-tak-direspons-agnez-mo
Ahmad Dhani ketika ditemui dalam forum diskusi Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) (Sumber: Tribunnews / Bayu Indra)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahmad Dhani sejatinya pernah ingin memfasilitasi musyawarah antara Ari Bias dan Agnez Mo atas kisruh lagu "Bilang Saja" dengan syarat simpel bahwa Agnez harus merespons Ari Bias.

Namun sayangnya hal itu tak terjadi lantaran Agnez Mo tidak pernah membalas ajakan Dhani tersebut.

Dhani saat itu sudah berusaha menghubungi tidak hanya Agnez, tapi juga kakak dan ibu Agnez.

"Aku enggak cuma hubungi Agnez, aku juga hubungi Steve, ibunya juga, enggak balas semua," kata Dhani mengutip Kompas.com, Senin (24/2/2025).  

Baca Juga: Pihak Label Buka Suara soal Penarikan Lagu Band Sukatani "Bayar Bayar Bayar" dari Platform Digital

"Aku ini punya itikad baik, supaya jangan sampai ke pengadilan," ujarnya.

Kemudian diungkap Dhani, Ari Bias sebenarnya meminta royalti Rp 5 juta untuk satu kali pertunjukan. Jumlah yang sebenarnya jauh lebih kecil dibanding putusan pengadilan saat ini.

"Kan Ari Bias cuma mintanya Rp 5 juta per konser. Kali tiga cuma Rp 15 juta," ungkap Dhani.

"Kalau kamu enggak mau bayarin, udah aku yang bayarin deh," kata Dhani.

Sebelumnya, Ari Bias juga pernah mengungkap respons Agnez Mo jauh berbeda dengan Krisdayanti ataupun Reza Artamevia sebagai penyanyi yang sama-sama menyanyikan lagu ciptaannya.  

Saat sama-sama diajak berbicara soal izin dan royalti penggunaan lagu ciptaannya di pertunjukan live, Krisdayanti yang menyanyikan lagu "Ku Tak Sanggup" itu langsung merespons positif.

"Dia langsung hubungi saya," kata Ari Bias kala itu dalam sebuah sesi wawancara bersama Anji Manji.

Manajemen Krisdayanti juga sudah mengatur tentang pembayaran royalti pertunjukan setiap kali Krisdayanti membawakan lagu-lagu Ari Bias secara live. Sehingga Ari tak mempersoalkannya.

Baca Juga: Sosok Novi Citra Indriyati Vokalis Sukatani yang Pernah Jadi Guru

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Agnez Mo telah melanggar hak cipta.

Karena Agnez terbukti tanpa izin dari Ari Bias telah menyanyikan lagu “Bilang Saja” dalam tiga konser berbeda yang diselenggarakan oleh PT. Aneka Bintang Gading (PT. ABG).

Dalam Putusan Nomor 92/Pdt.SusHKI/Hak Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst tanggal 30 Januari 2025, Agnez Mo dihukum membayar denda kepada Ari Bias dengan total sebesar Rp1,5 miliar.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x