Kompas TV entertainment selebriti

Merasa Uang Donasi Rp1,3 M Miliknya, Agus Layangkan Somasi Tak Ikhlas Disumbang ke NTT

Kompas.tv - 8 Januari 2025, 07:24 WIB
merasa-uang-donasi-rp1-3-m-miliknya-agus-layangkan-somasi-tak-ikhlas-disumbang-ke-ntt
Agus Salim di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (6/1/2025). (Sumber: Kompas.com / Revi C Rantung)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Agus korban penyiraman air keras,  melayangkan somasi atas keputusan penyaluran donasi sebesar Rp1,3 Miliar, yang awalnya ditujukan untuk dirinya,  kini malah disumbangkan kepada korban bencana Lewatobi di NTT.

Atas dasar itu, kuasa hukum Agus, Marlina, akan melayangkan somasi kepada Denny Sumargo dan Gerry selaku Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, serta Pablo Benua yang bertindak sebagai kuasa hukum para donatur.

"Akan ada somasi kepada Densu (Denny Sumargo), Gerry, dan Pablo. Dalam hal ini, kuasa hukum yang lama akan bekerja sama dengan kuasa hukum baru untuk mendampingi Agus,” kata Marlina saat ditemui di rumah duka Alvin Lim di Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, beberapa hari lalu mengutip Kompas.com.

Baca Juga: Bintang Spider Man Tom Holland Lamar Zendaya, tapi Tak Buru-Buru Menikah

Marlina juga menegaskan, jika somasi tidak dihiraukan maka pihaknya akan mengambil langkah hukum lebih lanjut.

“Setelah somasi, seandainya mereka tidak menghiraukan, kami akan melanjutkan dengan laporan hukum,” ucap Marlina. 

Sontak Agus Salim  mengungkapkan rasa kecewa terhadap keputusan tersebut.

Baca Juga: CDC China sebut Virus HMPV Sasar Anak-Anak dan Orang Tua dengan Kekebalan Tubuh Lemah

“Kalau secara hukum uang itu bukan hak saya, saya rela. Tapi kalau itu hak saya, saya tidak ikhlas dunia akhirat,” ungkap Agus.

Kasus ini berawal dari  sengketa  uang donasi untuk Agus Salim yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.

Rencana pengalihan penerima donasi ini, sudah diumumkan oleh Novi dan Ketua Yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan, Gerry Julian, dan disaksikan Pablo Benua (perwakilan para donatur uang donasi) melalui kanal YouTube Denny Sumargo.

Kasus donasi yang awalnya untuk membantu Agus ini rupanya berbuntut panjang hingga pernah saling melapor ke aparat kepolisian. Pihak penyumbang yang dikoordinasi oleh Novi, menuding Agus tidak menaggunakan donasi untuk kepentingan pengobatan. 


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x