JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus korupsi di PT Timah Tbk dengan terdakwa Harvey Moeis berlanjut. Sesuai rencana, Senin (9/12/2024), jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, akan membacakan tuntutan terhadap Harvey Moeis.
Kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur menyebut Sandra Dewi tidak akan hadir di sidang tuntutan suaminya tersebut.
Baca Juga: Kesaksian Sandra Dewi Dibelikan Harvey Moeis iPhone Setiap Tahun
Arthur menjelaskan, Sandra Dewi direncanakan baru akan hadir pada saat Harvey Moeis mendengarkan pembacaan vonis dalam kasus tersebut.
"Nah sepertinya tidak (Sandra Dewi tidak hadir di persidangan) masih tuntutan, mungkin putusan baru," kata Arthur dikutip dari Tribunnews.com.
Menurut Harris Arthur, Sandra Dewi akan memantau jalannya sidang tuntutan Harvey Moeis dari rumah.
"Iya (Sandra memantau sidang Harvey dari rumah)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis bersama dua petinggi perusahaan smelter swasta PT Refined Bangka yakni Suparta dan Reza Ardiansyah bakal menjalani sidang tuntutan pada hari ini.
Baca Juga: Jaksa Tanya Sandra Dewi soal Aliran Dana Rp 3,15 Miliar
Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, kerugian keuangan negara akibat pengelolaan timah dalam kasus ini mencapai Rp 300 triliun.
Perhitungan itu didasarkan pada Laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara di kasus timah yang tertuang dalam Nomor: PE.04.03/S-522/D5/03/2024 tertanggal 28 Mei.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.