Kompas TV entertainment selebriti

Sidang Vonis Kasus Kematian Dante Digelar Hari Ini, Tamara Tyasmara Mohon Doa

Kompas.tv - 4 November 2024, 11:31 WIB
sidang-vonis-kasus-kematian-dante-digelar-hari-ini-tamara-tyasmara-mohon-doa
Artis Tamara Tyasmara (Sumber: Tribunnews.com )
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang putusan kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, dengan terdakwa Yudha Arfandi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (4/11/2024) hari ini.

Hal tersebut diumumkan Tamara melalui akun Instagram-nya.

“Bismillahirrahmanirrahim… uncle & aunty setelah perjalanan penyidikan, persidangan dan pemeriksaan yang cukup panjang besok 4 November 2024 pukul 10.00 WIB akan diadakan sidang putusan Dante,” tulis Tamara dalam unggahannya dikutip Minggu (3/11/2024).

Baca Juga: Saksi Ahli Soroti Harusnya Yudha Arfandi Didakwa Pasal 359 soal Lalai atas Kematian Dante

Tamara juga meminta doa agar sidang putusan tersebut berjalan dengan lancar. “Mohon doanya dari uncle & aunty untuk kelancaran sidang putusan besok ya," tulis Tamara.

Tamara mengatakan, sidang putusan kasus kematian Dante akan digelar terbuka. Sehingga siapa pun bisa menyaksikannya secara langsung sidang tersebut di pengadilan.

"Lalu untuk uncle & aunty yang mau hadir, bisa langsung datang ke PN Jakarta Timur @pn_jakartatimur ya, sidang akan dilaksanakan secara terbuka," tulis Tamara.

Terakhir dalam unggahannya, ia berharap mendiang anaknya mendapatkan keadilan. Ia menyematkan tagar justice for Dante.

"Terima kasih uncle & aunty. Mohon doa nya sekali lagi ya #JusticeForDante," tulis Tamara.

Sebagai informasi, Yudha Arfandi dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum.

JPU menilai Yudha melanggar pasal primer 340 KUHP (pembunuhan berencana). Tuntutan ini sejalan dengan dakwaan Yudha Arfandi yang melanggar Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana) juncto Pasal 338 dan Pasal Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak.

Baca Juga: Polisi Siapkan 1.904 Personel Gabungan untuk Kawal Aksi Reuni 411 di Jakarta

Dalam dakwaan disebut, Yudha disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter pada 27 Januari 2024 di kolam renang daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

Hal ini mengakibatkan Dante meninggal dunia karena tenggelam. Namun, Yudha mengaku bahwa itu ia lakukan karena ingin melatih pernapasan Dante.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA


Sulawesi

Banjir Rendam 12 Kecamatan di Maros

22 Desember 2024, 23:51 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x