JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang cerai lanjutan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar pada Rabu (30/10/2024). Baim hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, sementara Paula Verhoeven absen sidang.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sempat ada ketegangan antar pihak Baim dan Paula di ruang sidang.
Ketegangan bermula dari pihak Paula yang meminta sidang digelar secara e-court.
"Interupsi majelis, sebelumnya ada dua hal yang ingin kita sampaikan. Pertama ini kan sebenarnya masih bisa berubah, tapi faktanya pada saat ini sudah ke mana mana. Ini bisa ditertibkan karena ini sebenarnya persidangan yang tertutup," kata Alvon, pengacara Paula.
Baca Juga: Sidang Memanas, Pihak Paula Verhoeven Ingin Sidang Digelar Online, Baim Wong Ingin Offline
"Iya, tapi kan ini sebenernya untuk memberikan suatu hal yang nyaman bagi para pihak. Tapi ini udah berseliweran yang menurut saya ini problem. Itu satu," ujarnya.
Di momen yang sama, Fahmi langsung memberikan tanggapan.
Pihaknya menginginkan agar sidang digelar secara offline. "Izin, prinsipal ingin mengikuti terus persidangan. Maunya offline."
"Maunya sidangnya bukan pakai online, jadi setiap minggu nggak papa kita sepakati waktu jawab menjawab," ucap Fahmi.
Baim pun mengaku siap hadir dalam sidang cerainya dengan Paula.
"Dia bilang ini perjalanan hidup saya, saya mau ketahui. Jika diizinkan yang mulia mungkin tidak online, tapi offline. Kita siap, saya siapkan waktu," kata Fahmi.
Tak mau situasi semakin memanas, majelis hakim kemudian meminta waktu untuk mempertimbangkan hal tersebut.
Alvon pun menambahkan tujuan kliennya meminta sidang digelar tertutup demi kepentingan anak agar di masa depan tidak membaca berita-berita soal keributan orangtuanya soal kasus perceraian.
Baca Juga: Mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven Gagal, Sidang Dilanjutkan Besok dengan Pembacaan Pokok Perkara
Apalagi sidang cerai Baim dan Paula terus-terusan menjadi sorotan publik.
"Terimakasih majelis. Ini sebenernya suatu hal yang perlu dipertimbangkan. Jika setiap saat dikontestasi, ini bisa jadi masalah. Untuk kepentingan anak sebenarnya berdasarkan UU anak dan hukum islam, anak itu berhak untuk mendaptkan kepentingan terbaik," kata Alvon.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.