JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan selebritis Ruben Onsu dan Sarwendah Tan resmi bercerai setelah Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memutus perkara perceraian keduanya.
Putusan sidang cerai Ruben Onsu dan Sarwendah Tan dilakukan secara e-court dan diunggah dalam Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Hal tersebut diungkap oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tapanuli Marbun.
Baca Juga: Angger Dimas Ikut Bersyukur Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati, Berharap Dikabulkan Hakim
Adapun perkara cerai Ruben Onsu dan Sarwendah diputus secara verstek.
"Baik jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat," kata Tapanuli Marbun di kantornya, Selasa (24/9/2024) mengutip Tribunnews.
Dapat disimpulkan bahwa putusan verstek artinya putusan di mana hakim diberi wewenang untuk memeriksa dan memutus perkara meskipun tergugat/para tergugat seluruhnya tidak hadir di persidangan pada tanggal yang ditentukan dan tidak meminta pihak lain untuk mewakilinya meskipun telah dipanggil secara patut
Kemudian dalam isi gugatan perceraian Ruben terhadap Sarwendah tidak memasukkan hak asuh anak dan nafkah.
Sehingga majelis hakim hanya mengabulkan gugatan cerai sang presenter.
"Adapun yang menjadi putusan dari Pengadilan, bahwa Pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan pengugat dan tergugat di putus karena perceraian," ujarnya.
"Karena memang dari awal baik terkait harta gana gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh pengugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu," tandasnya.
Diketahui, Ruben Onsu melayangkan gugatan cerainya terhadap sang istri, Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dimana gugatan cerai tersebut dilayangkan oleh Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang sejak 9 Juni 2024.
Baca Juga: Tamara Tyasmara Senang Dengar JPU Tuntut Yudha Arfandi Hukuman Mati
Ruben Onsu sendiri hanya melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah tidak ada hak asuh anak hingga harta gana-gini.
Adapun gugatan perceraian Ruben Onsu terdaftar dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.