JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Bogor telah menetapkan Armor Toreador sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap selebgram Cut Intan Nabila.
Dari visum et repertum (VeR) yang dilakukan terhadap korban, polisi menemukan sejumlah luka pada bagian punggung dan kepala.
"Dari hasil (pembuatan) visum (et repertum) yang dikeluarkan oleh dokter bahwa ada luka cakar di punggung dan benjolan di kepala," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Rabu (14/8/2024).
Baca Juga: Ayah Cut Intan Nabila Kaget Anaknya Alami KDRT, Pasrahkan Armor Toreador ke Polisi
Armor Toreador sendiri mengakui dirinya telah melakukan tindak kekerasan terhadap Cut Intan Nabila. Sejak 2020, Armor mengaku sudah melakukan lebih dari lima kali kekerasan terhadap Cut Intan Nabila.
Adapun tindak kekerasan terakhir dipicu oleh cekcok karena Armor tepergok menonton video porno di ponselnya.
"Bahwa motifnya saya sampaikan hasil pemeriksaan dari tersangka, mohon maaf, saya sampaikan bahwa si tersangka ketahuan menonton video porno," kata Rio.
Atas tindak kekerasan ini, Armor Toreador dijerat pasal berlapis. Kini Armor telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bogor.
Armor ditangkap pada Selasa (13/8/2024) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, kasus ini viral setelah Intan Nabila mengunggah video KDRT yang dilakukan Armor melalui akun Instagram @cut.intannabila pada Selasa (13/8/2024).
Baca Juga: Polisi Tangkap Armor Toreador, Suami Cut Intan Nabila di Hotel di Jakarta Selatan
Dia mengunggah rekaman CCTV saat sedang berada di atas tempat tidur bersama Armor dan anak ketiga mereka yang belum genap 1 bulan. Dalam video itu, Armor terlihat memukul kepala dan punggung Intan. Kaki Armor sempat mengenai bayinya yang sedang terbaring di kasur. Dalam unggahannya, Intan mengaku kali ini sudah tidak tahan lagi dengan kelakukan Armor.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.