Kompas TV entertainment selebriti

Ammar Zoni Menangis saat Pengacara Membaca Nota Pembelaan

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 22:30 WIB
ammar-zoni-menangis-saat-pengacara-membaca-nota-pembelaan
Foto arsip. Artis peran Ammar Zoni usai sidang vonis kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2023). Ammar Zoni yang hadir secara virtual tampak menangis saat menjalani sidang lanjutan kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024). (Sumber: KOMPAS.com / MELVINA TIONARDUS)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ammar Zoni menjalani sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkoba hari ini, Selasa (23/7/2024), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Persidangan yang beragendakan pembacaan nota pembelaan ini dimulai sekitar pukul 15.45 WIB. Mantan suami Irish Bella itu hadir melalui sambungan virtual. Tampak Ammar Zoni mengenakan kemeja bergaris.

Saat kuasa hukumnya, Jon Mathias membacakan nota pembelaan, ayah dua anak itu tampak menangis. Ammar tak kuasa membendung air mata saat pembelaannya masih dibacakan.

Baca Juga: Pengacara Jon Mathias Kaget Tuntutan Jaksa ke Ammar Zoni seperti ke Bandar Narkoba Besar

Dalam nota pembelaan itu dibacakan Ammar tak mengetahui pinjaman uang senilai Rp50 juta untuk narkoba.

"Uang Rp 50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri untuk modal usaha dibidang pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan untuk membeli sabu," kata tim kuasa hukum Jon Mathias di dalam ruang sidang.

"Terdakwa tidak ada niat untuk menjadi broker atau menjadi perantara penjualan narkoba golongan satu," tambahnya dikutip dari Grid.id

Ammar sendiri menjalani sidang pembacaan pledoi secara online melalui Zoom. Mantan suami Irish Bella itu mengikuti sidang dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ammar Zoni Dituntut 12 Tahun Penjara, Dinilai Ikutan Praktik Jadi Pengedar Sabu

Pada momen awal pleidoi itu, Ammar terlihat menangis. Namun ia berusaha tegar dan mendengarkan pledoi itu hingga selesai.

"Mudah-mudahan majelis hakim tidak mengecewakan terdakwa dalam putusannya. Apa pun putusannya, semoga dalam menjalankan tugasnya tetap mempertimbangkan nasib masyarakat khususnya nasib terdakwa yakni Ammar Zoni," kata Jon Mathias.


 




Sumber : grid.id




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x