Kompas TV entertainment selebriti

Untuk Kali Kedua, Sarwendah Kembali Tak Hadir di Sidang Perceraian Ruben Onsu

Kompas.tv - 23 Juli 2024, 18:40 WIB
untuk-kali-kedua-sarwendah-kembali-tak-hadir-di-sidang-perceraian-ruben-onsu
Sarwendah Tan. Untuk kedua kalinya, Sarwendah tak hadir dalam sidang gugatan perceraian yang dilayangkan Ruben Onsu, sang suami, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024). (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian pasangan artis Ruben Onsu dan Sarwendah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Diketahui, agenda persidangan kali ini yakni masih panggilan terhadap tergugat, Sarwendah. Namun, lagi-lagi Sarwendah mangkir dari sidang perceraiannya dengan Ruben Onsu.

Hal itu dingkapkan oleh kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang.

Baca Juga: Pengacara Sarwendah Akui Tak Ada Perjanjian Pisah Harta dengan Ruben Onsu

"Agenda sidang hari ini masih panggilan terhadap tergugat, dan seperti yang tadi kita lihat bersama-sama tetap tidak hadir dalam proses sidang hari ini," ungkap Minola Sebayang, dikutip Tribunnews, Selasa (23/7). 

Dengan ketidakhadiran Sarwendah, kata Minola, majelis hakim masih memberikan kesempatan dan akan dilakukan pemanggilan kembali.

"Jadi majelis hakim masih memberikan kesempatan untuk memanggil lagi tergugat," katanya.

Jika nantinya Sarwendah kembali tak memenuhi panggilan, Minola menyebut sang artis masih diberikan satu kali kesempatan terakhir.

"Kalau memang misalnya satu minggu ke depan tergugat tetap tidak memenuhi panggilan meskipun panggilannya sudah diterima dengan sah, sesuai dengan aturan hukum maka satu minggu ke depannya lagi itu adalah kesempatan terakhir bagi tergugat," jelas Minola.

Baca Juga: Sarwendah Tak Hadir di Sidang Kedua Kasus Gugatan Cerai Ruban Onsu, Ini Kata Pengacara

Minola mengatakan, proses sidang perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah tetap akan berjalan meski tanpa kehadiran pihak tergugat.

"Jika panggilannya sah tetap tidak hadir, maka kemungkinan proses persidangan ini akan berjalan tanpa kehadiran tergugat," pungkasnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x