JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Selasa (16/7/2024) kemarin, Tiko Aryawardhan kembali jalani pemeriksaan lanjutan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko datang diam-diam menjelang pukul 18.00WIB untuk menghindari awak media.
Saat ditemui usai menjalani pemeriksaan, Tiko Aryawardhana pun menghindar. Suami BCL itu justru dengan buru-buru menuju mobil dan tak mengucapkan kata-kata apapun.
Namun kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar ditemui media dan mengungkapkan, dalam pemeriksaan lanjutan tersebut pihaknya membantah adanya tuduhan melakukan penggelapan uang.
Baca Juga: Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantahan dalam Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jaksel
Pihak Tiko juga menjelaskan soal bukti-bukti terkait tuduhan tersebut.
"Saya ingin menyampaikan beberapa hal bahwa pemeriksaan hari ini adalah berkaitan dengan penjelasan bukti-bukti dari kami," ungkap Irfan.
"Jadi kami menjelaskan satu-satu transaksi-transaksi keuangan itu yang membuktikan bahwa audit yang dituduhkan penggelapan itu tidak benar," lanjutnya.
Menurut Irfan, hasil audit keuangan yang menjadi dasar laporan pelapor melaporkan Tiko tidak jelas dan tendensius.
"Bahwa Rp6,9 miliar itu setelah kami baca auditnya itu sangat tidak jelas, sangat abu-abu dan tendensinya subjektif. Ini yang seharusnya kita bawa dalam rapat umum pemegang saham (RUPS)," jelas Irfan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Tiko Diperiksa Polisi Selama 10 Jam
"Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail," ujarnya.
"Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha," pungkas Irfan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.