JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiko Aryawardhana meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 M yang dituduhkan kepada dirinya dengan sang istri Bunga Citra Lestari (BCL).
Selama 10 jam periksa, Tiko Aryawardhana dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, mulai dari laporan keuangan, laporan audit dan aliran dana perusahaan.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam, Tiko Aryawardhana sempat memberikan komentar kepada wartawan yang menunggu dan meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis malam (11/7/2024).
Baca Juga: Kakak Vina Blak-blakan Minta Iptu Rudiana Muncul ke Publik
"Alhamdulillah pemeriksaan hari ini sudah selesai, terima kasih sudah menunggu. Saya ingin ke teman-teman menginformasikan kalau misalnya ini masalah saya dengan mantan istri saya tidak ada hubungannya masalah saya dengan Bunga," kata Tiko.
Tiko Aryawardhana diketahui diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan mantan istrinya Arina Winarko.
Tiko sendiri enggan berbicara banyak terkait materi pemeriksaan dan hanya meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan sang istri, Bunga Citra Lestari.
"Jadi mohon jangan tuliskan BCL," tambah Tiko.
Dia juga meminta agar tidak menyertakan foto pelantun "Pernah Muda" itu dalam pemberitaan kasusnya.
"Atau menggunakan foto dia (BCL) di dalam pemberitaan masalah ini terima kasih," tutur Tiko.
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Agashar mengatakan, jika kliennya dicecar sekitar 40 pertanyaan penyidik mulai dari laporan keuangan, laporan audit hingga aliran dana perusahaan.
Menurut Irfan, pihaknya menjawab semua pertanyaan dengan sistematis sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
"Seluruh aliran dana murni untuk kebutuhan perusahaan dan tidak ada satupun untuk keperluan pribadi," ujar Irfan.
"Sebagai Direksi, Tiko Aryawardhana juga rutin memberikan laporan aktivitas perusahaan meski laporan tersebut tidak seperti perusahaan pada umumnya. irfan Agashar berharap, keterangan-keterangan yang disampaikan kliennya kepada penyidik bisa membantah semua tuduhan penggelapan dalam jabatan yang dilaporkan," lanjut Irfan.
Irfan memastikan, pihaknya tetap membuka upaya mediasi dengan pihak pelapor mengingat keduanya pernah membina rumah tangga.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Ruben Onsu Mantap Ceraikan Sarwendah, Tak Ada Mediasi
Seperti diketahui sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarko atas dugaaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar saat keduanya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.
Dari hasil gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana hingga penanganan kasus ini telah dinaikan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.