JAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Arina Winarto menanggapi pernyataan terlapor dari pihak Tiko Aryawardhana terkait adanya proses hukum yang dinilai tak lepas dari masalah rumah tangga terdahulu yang belum selesai.
Arina Winarto sebelumnya dianggap belum bisa move on dari Tiko Aryawardhana.
Dasar itulah yang menjadi alasan Arina melaporkan mantan suaminya dengan tuduhan penggelapan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Melalui kuasa hukum Arina Winarto, Leo Siregar kemudian membantah hal itu.
Leo Siregar memastikan laporan kliennya terhadap Tiko Aryawardhana murni atas adanya kecurigaan penggelapan dana dari bisnis yang sempat dibangun keduanya.
Baca Juga: Polisi Temukan Alat Bukti Kasus Dugaan Penggelapan Uang Suami BCL, Tiko Aryawardhana
“Enggak benar (tuduhan) itu, laporan kami murni terkait bisnis yang dijalankan dan gak ada kaitannya dengan urusan rumah tangga, kok. 2 bukti awalnya ada, makanya di Polres Jaksel dapat naik sidik” kata Leo melalui keterangan tertulis yang diterima awak media, mengutip Tribunnews, Selasa (11/6/2024).
Dengan demikian Arina menganggap masalah rumah tangganya dengan Tiko Aryawardhana selesai setelah resmi bercerai pada 2022.
“Klien kami AW, setelah bercerai resmi pada Februari 2022, sudah melakukan itikad baik dengan meminta klarifikasi terkait perihal ini kepada saudara TA pada bulan Maret 2022, namun saudara TA tidak bisa menyampaikan dengan memberikan data yang lengkap," ujar Leo.
"Pada akhirnya, klien kami terpaksa melakukan somasi kepada TA di bulan April 2022 dan kemudian berujung dengan terpaksa mengambil upaya hukum terhadap perkara ini dengan membuat laporan polisi pada bulan Juli 2022 di Polres Jaksel," lanjutnya.
Tidak hanya itu dalam kesempatan yang sama Leo menegaskan, kinerja kliennya itu selama menjalankan tugas sebagai komisaris perusahaan.
Arina dianggap telah menjalankan tugas sesuai dengan jabatan yang ia emban.
“Buktinya kan dari semenjak tahun 2016 ketika usaha baru berjalan setahun aja klien kami udah minta, mana laporan hasil penjualannya," tandasnya.
Baca Juga: BCL Tak Mau Ikut Campur Urusan Tiko Aryawardhana dan Mantan Istrinya Arina Winarto
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Tiko Aryawardhana, Irfan Aghasar menduga ada persoalan rumah tangga yang belum usai buntut laporan polisi Arina Winarto.
Arina Winarto melaporkan mantan suaminya itu yakni Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 2022 terkait dugaan penggelapan dana.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.