JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Anji Manji digugat cerai oleh istrinya, Wina Natalia di Pengadilan Agama Cibinong. Humas Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Dadang Karim membenarkan ada gugatan cerai atas nama Wina melawan Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Betul (ada gugatan cerai) atas nama Wina, istrinya, melawan Erdian Aji Prihartanto sudah terdaftar di PA Cibinong," kata Dadang Karim mengutip Tribunnews di PA Cibinong, Selasa (21/5/2024).
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ternyata yang ditanyakan sudah terdaftar per hari ini, didaftarkan oleh istrinya," terusnya.
Baca Juga: Voice of Baceprot Masuk Forbes 30 Under 30 Asia 2024, Band Metal Satu-satunya dari Indonesia
Dadang mengatakan bahwa gugatan cerai diajukan oleh Wina secara online lewat kuasa hukumnya.
"Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum," ujar Dadang.
Perihal jadwal persidangan belum bisa disampaikan oleh Dadang, karena gugatan cerainya baru diajukan hari ini.
"Jadi, karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan jadwal sidangnya, kalau dibaca dari judul gugatan, hanya gugatan cerai saja," ucap Dede Karim
Termasuk perihal alasan pengajuan cerai dari Wina, pihak PA Cibinong juga tidak bisa membeberkan kepada publik.
"Itu (dugaan masalah rumah tangga) sudah masuk ranah sidang, ya," terangnya.
Baca Juga: Anji Manji Siap Nyoblos di Pemilu 2024, Ajak Masyarakat Pilih dengan Hati
Belum ada keterangan lanjutan kapan sidang perdana akan digelar, pun gugatan hak asuh anak dari perceraian antara Anji Manji dan Wina Natalia.
Sebagai informasi, Anji Manji dan Wina Natalia sebelumnya menikah pada 13 Juli 2012. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.