JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Agama (PA) Kota Depok diketahui telah mengabulkan permohonan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni pada Kamis (1/2/2024) lalu. Namun Ammar Zoni kemudian mengajukan banding lantaran merasa keberatan dengan hasil putusan cerai tersebut.
Irish Bella pun kemudian membeberkan bahwa hasil putusan banding tersebut sudah keluar.
"Alhamdulillah udah keluar keputusan bandingnya kemarin Senin, tetap akhirnya pisah, cuman nanti kan nunggu dua minggu lagi untuk keluar inkrahnya," ucap Irish Bella mengutip Tribunnews, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: Irish Bellla Senyum Dijodohkan dengan Abidzar, Tetap Buka Peluang Rujuk dengan Ammar Zoni
"Ya mudah-mudahan sih enggak naik lagi ke kasasi, jadi cukup selesai di sini aja," lanjutnya.
Wanita yang akrab disapa Ibel ini menyebut jika saat mengajukan banding tak ada komunikasi secara pribadi dengan Ammar Zoni.
Dirinya mengaku saat itu hanya menjalin komunikasi dengan kuasa hukum Ammar Zoni saja.
"Waktu itu cuman sama kuasa hukum aja. Akhirnya banding, kan jadi diperpanjang lagi sampai kemarin akhirnya keluar hasilnya," ungkap Irish.
Diakui Irish Bella, kini yang jadi penyemangat dan penghibur hatinya hanyalah keberadaan sang buah hati.
"Emang anak-anak tuh penguat banget," ungkap Irish.
"Jadi kalau enggak ada anak-anak sih aduh kayak ya pastinya overthinking mulu. Alhamdulillah udah punya dua kan, jadi sepasang, rumah tuh jadi rame," jelasnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Ajukan Banding Putusan Cerai, Irish Bella: Gimana pun Hasilnya Nanti, Itu yang Terbaik
Seperti diketahui Irish Bella dan Ammar Zoni telah resmi bercerai pada 1 Februari 2024 setelah Irish Bella mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Depok.
Berdasarkan putusan majelis hakim, Irish Bella ditetapkan sebagai pemegang hak asuh anak karena kedua anaknya kini masih di bawah umur.
Sementara Ammar Zoni kini masih berhadapan dengan pengadilan karena kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.