Kompas TV entertainment selebriti

Ammar Zoni Langsung Ajukan Rehabilitasi di Sidang Perdana

Kompas.tv - 13 Mei 2024, 19:57 WIB
ammar-zoni-langsung-ajukan-rehabilitasi-di-sidang-perdana
Ammar zoni jalani sidang kasus narkoba sebagai terdakwa secara online, Senin (13/5/2024). (Sumber: Tribunnews.com )
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perdana kasus narkoba yang menjerat Ammar Zoni digelar hari ini, Senin (13/5/2024) setelah sebelumnya sempat digelar pada 3 Mei, namun ditunda.

Dari Rutan Salemba, Ammar Zoni mengikuti sidang online kasus narkoba sebagai terdakwa yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam persidangan, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias,  mengajukan permohonan assesmen rehabilitasi kepada Majelis Hakim persidangan.

"Mohon izin yang mulia, saya mau mengajukan dan memasukan berkas permohonan assesmen untuk klien saya (Ammar Zoni)," kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/5/2024).

"Kalau bisa sekarang ya," timpal Hakim Ketua.

Baca Juga: Ammar Zoni Ajukan Banding Putusan Cerai, Irish Bella: Gimana pun Hasilnya Nanti, Itu yang Terbaik

Jon memberikan berkas pengajuan asesmen rehabilitasi untuk Ammar kepada hakim. Pimpinan sidang pun menerima berkas tersebut.

Usai sidang, Jon menyebut kalau pengajuan assesmen rehabilitasi untuk Ammar adalah hak kliennya, baik masih dalam proses penyidikan atau persidangan.

"Karena assesmen nantinya akan diajukan kepada Tim Assesmen Terpadu (TAT) dari BNNP. Dengan tujuan mengetahui seberapa jauh ketergantungan Ammar terhadap narkotika," ucapnya.

Tak hanya itu saja, Jon menyebut pengajuan assesmen rehabilitas juga untuk mengetahui, apakah proses Rehab Ammar di kasus sebelumnya, sudah mencukupi atau tidak, hingga tepat atau tidak.

Sebab, mantan suami Irish Bella ini sempat di rehabilitasi beberapa bulan lalu, kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama.

"Biar nantinya BNN menguji, apakah misal enam bulan assesmen ini tepat atau tidak. Lagi pula assesmen ini juga nantinya akan mencari tahu, seberapa jauh Ammar terhadap  jaringan narkotika," jelasnya.

Jon berharap pengajuan assesmen rehabilitasi Ammar Zoni bisa diterima majelis hakim, untuk nantinya kliennya dibawa ke Panti Rehab.

Baca Juga: Sidang Perdana Ammar Zoni Digelar secara Online, Namun Dtunda hingga 13 Mei

Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Ammar Zoni ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti narkotika empat paket sabu dan satu paket ganja.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x