JAKARTA, KOMPAS.TV - Youtuber Ria Ricis resmi mengugat cerai suaminya Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah mengatakan gugatan cerai dari pemilik nama lengkap Ria Yunita ini telah diterima dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Fakta lain ditemukan berdasarkan gugatan cerai dari Ria Ricis terhadap suaminya itu ternyata sudah berbeda alamat.
"Mereka beda alamat," kata Taslimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (31/1/2024).
Baca Juga: Ria Ricis Ceraikan Teuku Ryan, Psikolog: Pasangan Muda Sulit Temukan Jalan Keluar
"Alamatnya keduanya berbeda," lanjut Taslimah.
Lebih lanjut dalam gugatan cerainya, Ria Ricis juga ikut menuntut hak asuh dan nafkah untuk putrinya, Cut Raifa Aramoana.
"Yang mengajukan gugatan dalam hal ini perempuan ya istrinya (Ria Ricis). Mengajukan tuntutan kumulasi, ya artinya ingin bercerai dengan embel-embelnya hadhanah (hak asuh anak) dan nafkah anak," ucap Taslimah.
Baca Juga: Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan, Tuntut Hak Asuh dan Nafkah Anak
"Alasannya terdiri dari biasa ya dalil dalil gugatan penggugat bahwa keduanya telah menikah, telah dikaruniai anak, sehingga anak itu memerlukan biaya pengasuhan," pungkasnya.
Kemudian Ria Ricis dan Teuku Ryan akan segera menjalani sidang cerai perdana pada 19 Februari mendatang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.