JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani menyampaikan permintaan maafnya karena telah mengkampanyekan bakal capres Prabowo Subianto dan bakal caleg Mulan Jameela di konser Dewa 19 di Lanud Wiriadinata, Tasikmalaya, pada Sabtu (21/10/2023) malam.
Ahmad Dhani mengaku telah melanggar etika karena manggung dengan membawa informasi yang bermuatan kampanye. Ia juga meminta maaf kepada jajaran TNI Angkatan Udara (AU).
"Teman-teman guest dan semuanya, terutama jajaran Angkatan Udara Republik Indonesia. Saya ingin mengucapkan kata maaf, kata permintaan maaf, karena kemarin di Tasikmalaya saya telah melanggar etika,” ucap Ahmad Dhani melalui video yang dibagikan di akun Instagramnya Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: Kronologi Ahmad Dhani Teriak Coblos Mulan Jameela Saat Konser Dewa 19, Ini Kata Bawaslu
“Yang seharusnya tidak boleh saya lakukan yaitu mengkampanyekan Prabowo Presiden di daerah militer, khususnya di Angkatan Udara yang seharusnya menjadi daerah netral ,” ujarnya.
Dhani juga meminta maaf karena mengkampanyekan istrinya, Mulan Jameela, anggota petahana DPR RI Fraksi Gerindra daerah pemilihan Jawa Barat XI, meliputi Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta Garut.
Ia juga mengakui bahwa dalam konser tersebut, ia meminta penonton untuk mencoblos Mulan Jameela.
“Juga saya mengkampanyekan istri saya sebagai caleg daripada Partai Gerindra di Garut dan Tasikmalaya saya anjurkan untuk mencoblos. Harusnya enggak boleh, karena itu daerah militer yang harusnya netral,” ujarnya.
Ahmad Dhani berjanji tidak melakukan perbuatan serupa di kemudian hari.
Sebagai informasi, dalam konser di Tasikmalaya, Ahmad Dhani meminta ribuan penonton untuk mencoblos istrinya di pemilihan legislatif (pileg) 2024.
"Jangan lupa kepada seluruh penonton mencoblos istri saya. Jika istri saya dan partai saya menang, saya janji akan menaikkan pangkat para pejabat di sini," teriak Dhani di sela-sela Konser Dewa 19.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Resmi Daftar ke KPU, Cak Imin Nyatakan Siap Berkompetisi
Plt Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Tedi Saepudin, sudah angkat bicara terkait perkataan Ahmad Dhani.
Tedi mengatakan bahwa Bawaslu Kota Tasikmalaya sudah menerima informasi tersebut. Ia bilang, pihaknya belum memiliki kewenangan karena tahapan pemilu belum masuk ke masa kampanye.
"Bawaslu belum punya kewenangan terkait dengan Ahmad Dhani mengkampanyekan Mulan, soalnya ini belum masuk tahapan kampanye," kata Tedi, Rabu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.