JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabar mengejutkan datang dari anggota DPRD Sidrap, Idham Masse, yang mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, aktris Catherine Wilson, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan Taslimah menjelaskan alasan Idham Masse mengajukan permohonan cerai pada 9 Oktober lalu. Dia bilang bahwa rumah tangga Idham dan Catherine tengah diterpa masalah.
"Yang namanya gugatan atau cerai talak diajukan harus ada dasar hukumnya," kata Taslimah di PA Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
Baca Juga: Satu Tahun Menikah, Idham Masse Gugat Cerai Catherine Wilson
"Ada data para pihak baik penggugat maupun tergugat ada kronologi ada peristiwa hukum yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga kedua belah pihak," terangnya.
Idham Masse juga menyampaikan apa yang menjadi duri dalam daging di rumah tangganya dengan Catherine Wilson. Sayangnya, Taslimah tak menjelaskan detail masalah rumah tangga tersebut.
“Disampaikan (masalah rumah tangganya),” ujar Taslimah.
Taslimah menambahkan bahwa dalam permohonan cerainya, Idham tak menuntut harta gana gini maupun hak asuh anak. Hanya permohonan cerai talak saja.
Ia bilang bahwa Idham dan Catherine nantinya akan dipanggil untuk melakukan proses mediasi yang digelar pada 23 Oktober 2023 mendatang.
Pihaknya akan mencoba mendamaikan kedua belah pihak dan mencari cara supaya rumah tangga tersebut dapat diselamatkan.
Baca Juga: Catherine Wilson Bakal Menikah dengan Anggota DPRD Idham Mase pada Oktober 2022
Sebagai informasi, Idham Masse dan Catherine Wilson baru menikah satu tahun yang lalu, tepatnya pada 1 Oktober 2022 di salah satu hotel di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Pernikahan dengan Idham Masse adalah yang kedua bagi Catherine Wilson. Artis yang akrab disapa Keket itu pernah menikah dengan Achmad Muchlas Arofat pada 2012 kemudian bercerai pada Februari 2013.
Sumber : Grid.id
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.