JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual di Miss Universe Indonesia (MUID) 2023, Melissa Anggraini, menyebut sudah ada 7 finalis dan dua saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Saat diperiksa di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Melissa mengatakan, kliennya memiliki pengalaman yang berbeda saat proses body checking.
“Karena ada beberapa perbedaan dari keterangan masing-masing korban ini, bagaimana dugaan pelecehan itu dilakukan terhadap mereka,” ungkap Melissa.
Baca Juga: Usut Dugaan Pelecehan Peserta Miss Universe, Polda Metro Jaya Periksa 8 Orang Saksi
“Jadi ada yang diambil fotonya, ada yang dibentak, ada yang merasa terintimidasi. Itu sudah mereka sampaikan secara rinci di berita acara,” lanjutnya.
Melissa mengatakan, yang memberi keterangan berasal dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Bali, Jawa Timur dan Jawa Tengah.
“Masing-masing dari mereka sudah memberikan bukti kepada kami dan sudah diberikan kepada pihak Polda,” tutur Melissa lagi.
Dalam kesempatan itu, Melissa juga mengungkap bahwa inisiator adanya body checking saat karantina MUID, diduga dilakukan oleh Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023.
Baca Juga: Lisensi Miss Universe Poppy Capella Dicabut, Akankah Dipegang Kembali oleh Yayasan Puteri Indonesia?
"Ya inisiatornya ya itu, COO," ucapnya.
Melissa menyebut finalis yang diduga menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual berinisial L, juga melaporkan COO MUID.
"Tentu tentu. Itu pasti kita laporkan, nanti akan ditelusuri oleh Polda gimana peranan dia, benarkah semua yang disampaikan korban ini bener-bener bersesuaian," jelasnya, dikutip dari Kompas.com.
Sumber : Kompas TV, Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.