JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya sudah memeriksa satu unit apartemen yang diduga menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perzinaan penyanyi Virgoun.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan oleh Inara Rusli ini juga menyeret nama seorang perempuan, Tenri Ajeng Anisa.
“Penyidik telah mendatangi apartemen yang diduga sebagai tempat kejadian perkara,” kata Trunoyudo, Senin (31/7/2023).
Baca Juga: Virgoun Diam-Diam Laporkan Inara Rusli ke Polisi 3 Minggu yang Lalu, Kasus Apa?
Sayangnya, dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal pemeriksaan tersebut maupun hasilnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa penyidik telah berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kelapa Gading untuk memeriksa keabsahan pernikahan Virgoun dan Inara Rusli.
Penyidik juga sudah mengonfirmasi bukti-bukti dugaan perzinaan Virgoun dan Tenri yang dibawa oleh Inara sebagai pelapor.
Diberitakan sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa atas dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya pada 6 Mei 2023.
Baca Juga: Virgoun Minta Inara Rusli Cabut Laporan Polisi Terkait Dugaan Perzinaan, Ada Apa?
Laporan Inara Rusli terhadap Virgoun dan Tenri Anisa terdaftar di Nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilakukan usai dia membongkar dugaan perselingkuhan antara Virgoun dan Tenri.
Inara menyebut, Virgoun telah melakukan perselingkuhan sejak 2021. Virgoun sempat mengakui perselingkuhannya dan membuat surat pernyataan yang berisi siap diceraikan dan dilaporkan ke polisi jika kedapatan berselingkuh lagi.
Kamis (27/7/2023), Virgoun menjalani pemeriksaan sebagai terlapor. Dia dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik dan membantah tudingan perzinaan tersebut.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.