Kompas TV entertainment selebriti

Kasus KDRT Berujung Damai, Rizky Billar Nonaktifkan Akun Instagramnya

Kompas.tv - 15 Oktober 2022, 08:52 WIB
kasus-kdrt-berujung-damai-rizky-billar-nonaktifkan-akun-instagramnya
Rizky Billar resmi jadi tersangka kasus KDRT dan pada Jumat malam (14/10/2022) dipulangkan setelah ada penanggunan penahan. (Sumber: instagram.com/rizkybillar)
Penulis : Dian Septina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah Lesti Kejora mencabut laporan atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), akun resmi Instagram Rizky Billar mendadak hilang. Padahal sebelumnya, akun itu sudah memiliki lebih dari 12 juta followers.

Diduga Rizky Billar menonaktifkan akun Instagram-nya sementara waktu. Akun Instagram @rizkybillar tidak terlihat memiliki jumlah unggahan, pengikut, maupun mengikuti.

Bahkan terlihat dalam akun Instagram tersebut bertuliskan "user not found" alias pengguna tak ditemukan. Dalam Instagram Lesti Kejora, nama akun Rizky Billar juga sudah tidak ada dalam tag setiap di postingannya.

Baca Juga: Kisah Rizky Billar: Lakukan KDRT, jadi Tersangka, Ditahan, Dimaafkan, dan Dipulangkan

Artis peran Rizky Billar diduga menonaktifkan akun Instagram-nya sementara waktu. (Sumber: Instagram/rizky billar)

Akun Instagram Rizky Billar terlihat nonaktif setelah istrinya, Lesti Kejora, mencabut laporan polisi atas kasus dugaan KDRT.

"Saya memutuskan mencabut laporan terhadap suami saya. Alasannya… anak saya karena mau bagaimana pun, suami saya bapak dari anak saya," kata Lesti pada wartawan yang dikutip dari tayangan Kompas TV, Jumat (14/10/2022).


 

Diketahui, Rizky Billar sudah diperbolehkan pulang setelah penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya pada Jumat (14/10) malam.

Rizky Billar pulang sekitar pukul 22.50 WIB dengan mengenakan baju putih.

Baca Juga: Tanggapan Lesti Kejora usai Dikritik karena Cabut Laporan KDRT: Itu Hak Setiap Orang

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri dan penasihat hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary, Jumat (14/10).

Meski demikian, Rizky Billar tetap harus menjalani wajib lapor. Sebab, proses penyidikan hingga saat ini masih berlangsung.

"Jadi tersangka RB setelah ditangguhkan tetap wajib lapor dan proses penyidikan masih berlangsung disamping proses restorative justice masih berlangsung," lanjut Ade.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x

A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: