JAKARTA, KOMPAS.TV - Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar membuat perjanjian tertulis yang menyatakan tak akan lagi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Itulah yang membuat Lesti memilih untuk memaafkan dan mencabut laporan yang telah dibuatnya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya jadi beliau berjanji tidak akan mengulangi, sudah dituangkan dalam perjanjian tertulis," kata Lesti di Polres Metro Jaksel, Jumat (14/10/2022), dilansir dari Kompas.com.
Selain itu, pedangdut 23 tahun itu juga menyebut Billar sudah meminta maaf kepada orang tuanya.
Baca Juga: Polisi: Rizky Billar Masih Ditahan, Kasus KDRT Tetap Diproses Hari Ini
"Beliau memohon pada orang tua untuk minta maaf, orangtua saya memaafkan," lanjutnya.
Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mengonfirmasi pernyataan kliennya.
Perjanjian itu, kata Arifin sudah diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Selatan sebagai jaminan agar Rizky tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Jadi ada perjanjian yang sudah kami tuangkan dan sudah kami sampaikan, kami sudah masukan ke Polres tinggal menunggu saja," kata Sandy.
Diketahui, Lesti mengungkapkan alasan dirinya mencabut laporan adalah karena sang anak yang masih berusia di bawah satu tahun.
Baca Juga: Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan: Siklus KDRT, Bisa Semakin Memburuk
"Alasannya anak saya karena mau bagaimanapun suami saya bapak dari anak saya," ucap Lesti
"Dan beliau alhamdulillah sudah mengakui perbuatannya, meminta maaf kepada saya dan bapak saya. Keluarga saya begitu memaafkan perbuatan suami saya," ucapnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.