JAKARTA, KOMPAS.TV - Musisi Ahmad Dhani menjelaskan alasannya meneriakkan nama Ferdy Sambo saat manggung di Synchronize Fest 2022, Minggu (9/10/2022) kemarin.
Ahmad Dhani meneriakkan nama tersangka pembunuhan Brigadir J itu saat membawakan lagu “Distorsi” bersama Ahmad Band.
Pada lirik “Jayalah negeri ini, jayalah negeri ini, merdeka”, Ahmad Dhani menggantinya dengan “Jayalah negeri ini, jayalah negeri ini, Ferdy Sambo!”.
Baca Juga: Momen Ahmad Dhani Teriak Ferdy Sambo Sampai Tiga Kali di Synchronize Fest 2022
Aksi tersebut rupanya terinspirasi dengan kendaraan yang hancur karena mengalami kecelakaan, kemudian dijadikan monumen oleh pemerintah setempat untuk menjadi peringatan kepada pengguna lain.
“Saya terinspirasi dulu tahun 1990-an di Surabaya kalau ada mobil kecelakaan, hancur dulu, sama Pemerintah setempat itu dijadikan monumen. Dipajang di tengah jalan supaya orang lihat bahwa ada kejadian,” ujar Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (11/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Bagi Ahmad Dhani, kasus Ferdy Sambo seperti kecelakaan lalu lintas yang harus dijadikan monumen agar tidak terulang lagi di masa mendatang.
Sementara itu, kata dia, kasus Ferdy Sambo ini juga menandai keterpurukan Polri dalam sejarah Indonesia. Sebab, lanjutnya, kasus tersebut melibatkan cukup banyak anggota kepolisian.
Baca Juga: Artis Ramai-Ramai Nyaleg pada Pemilu 2024, dari Pasha Ungu hingga Ahmad Dhani
“Kasus Ferdy Sambo itu adalah sebuah peristiwa keterpurukan Polri sepanjang sejarah Indonesia. Itu menurut kacamata saya ya,” kata suami Mulan Jameela itu.
Ahmad Dhani juga menyarankan pemerintah untuk menjadikan kasus Ferdy Sambo sebagai sebuah monumen.
“Sepanjang sejarah itu keterpurukan Polri sejak ada peristiwa Ferdy Sambo. Menurut saya harus dijadikan monumen supaya tidak terjadi lagi di masa pemerintahan yang berikutnya,” kata Ahmad Dhani.
Baca Juga: Pengamat Hukum Sebut 3 Hakim untuk Sidang Ferdy Sambo Jempolan, Pernah Adili Orang-Orang Besar
Ferdy Sambo adalah mantan jenderal polisi bintang dua yang terjerat kasus pembunuhan Brigadir J.
Sidang perdana kasus tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Oktober 2022 mendatang.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.